Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenag Minta Provinsi Mulai Petakan Kuota Haji

Siswantini Suryandari
21/3/2021 05:55
Kemenag Minta Provinsi Mulai Petakan Kuota Haji
Seorang warga mengunjungi Studio Manasik Haji di Asrama Haji di Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (6/3/2021).(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

KEPASTIAN pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M masih menunggu keputusan Saudi. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tetap melakukan mitigasi, termasuk pemetaan kuota. Sembari menunggu keputusan Saudi, Plt Dirjen PHU Khoirizi meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

"Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi," kata Khoirizi saat Rapat Koordinasi Evaluasi Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Gorontalo, Jumat (19/3)

Dalam keterangan tertulis diterima mediaindonesia.com, Khoirizi juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.

baca juga: Hoaks Haji 2021 Akan Berlangsung Biasa dan Tanpa Batasan 

"Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat Indonesia," ujar Khoirizi.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, pejabat eselon II Ditjen PHU, Kabid PHU Provinsi se Indonesia, serta para Kepala UPT Asrama Haji se Indonesia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya