Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Wapres Dorong Pendewasaan Usia Perkawinan

Indriyani Astuti
18/3/2021 13:36
Wapres Dorong Pendewasaan Usia Perkawinan
Wapres Ma'ruf Amin(MI/Adam Dwi)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong adanya gerakan pendewasaan usia perkawinan. Menurut Wapres, masyarakat perlu diadvokasi bawa hal yang perlu disiapkan dari perkawinan tidak hanya matang secara fisik, tetapi juga kematangan mental kedua calon mempelai, adalah mental terkait dengan pengetahuan dan kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai suami/istri.

"Bahwa usia perkawinan jangan hanya dilihat dari sisi "boleh"nya saja, tetapi yang paling penting adalah mengedepankan tujuan perkawinan yang harus memberikan maslahat, baik maslahat untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa," ujar Wapres saat membuka "Seminar dan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Meningkatkan Kualitas Anak, Pemuda, Perempuan dan Keluarga" yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang digelar secara daring, Kamis (18/3).

Wapres menjelaskan perkawinan yang tidak dipersiapkan, menimbulkan dampak negatif seperti ancaman kesehatan reproduksi, keselamatan persalinan, dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tengkes atau stunting pada anak yang dilahirkan akibat tidak terpenuhi kebutuhan nutrisi.

"Dalam perkawinan seperti ini, seringkali yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Kedudukan perempuan menjadi sangat lemah sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam mengelola keluarga. Perempuan, karena umumnya tergantung secara ekonomi," papar Wapres.

Pada perkawinan yang tidak dipersiapkan atau direncanakan, orang tua, imbuhnya, tidak memiliki kesempatan terbaik untuk menyediakan gizi bagi keluarga dan anak-anaknya. Dalam contoh yang ekstrem, ujar Wapres, pengeluaran keluarga justru lebih banyak dihabiskan untuk konsumsi rokok, daripada untuk membeli makanan bergizi ataupun membiayai pendidikan seperti yang dibuktikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait konsumsi rumah tangga miskin. Rokok menempati urutan pertama.

Oleh karena itu, guna mendorong pendewasaan usia perkawinan, peran pendidikan amat penting membangun kemampuan dan kematangan individu.

Terkait dengan hal tersebut, pemerintah berupaya agar kualitas pendidikan terus meningkat.

"Itulah sebabnya mengapa pemerintah mengalokasikan 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran pendidikan," ucap Wapres.

Baca juga : Muhadjir Minta Risma Masukkan Anak Stunting dalam Prioritas Bansos

Selain peran penting pendidikan, Wapres mengatakan peran berbagai kelas konseling pra nikah juga penting. Dalam konseling tersebut, ujar Wapres, diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan, misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak, dan sebagainya.

Wapres menambahkan konseling pra nikah menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian. Ia mengutip data dari Badilag Mahkamah Agung menyebutkan penyebab perceraian yang paling besar adalah karena faktor tidak harmonis, lalu diikuti karena tidak bertanggung jawab, kemudian karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, dan seterusnya.

"Dari semua kasus perceraian yang masuk di Badilag, terbesarnya merupakan kasus gugat cerai dari pihak perempuan, yaitu sebesar 70%. Data-data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar. Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," tegasnya.

Selain itu, Wapres mengingatkab hal yang tidak kalah penting adalah pengetahuan tentang kesehatan ibu hamil dan anaknya. Tujuannya agar anak mendapatkan kecukupan gizi selama dari dalam kandungan hingga ia tumbuh. Kurangnya gizi pada anak, menyebabkan pertumbuhan anak terganggu, antara lain gizi kurang atau stunting (kondisi yang membuat anak menjadi pendek serta kemampuan kognitifnya tidak maksimal). Pemerintah, terang Wapres, memberi perhatian ekstra pada kasus stunting sebab prevalensinya masih menunjukkan angka statistik tinggi, yaitu 27%.

"Artinya dari tiap sepuluh anak, tiga di antaranya menderita stunting," ucap Wapres.

Stunting, terang Wapres, dapat dicegah bila anak mendapat nutrisi yang cukup selama 1000 hari pertama kehidupannya atau sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun.

"Bila kita gagal menurunkan angka stunting yang masih tinggi. Masih tingginya kasus stunting justru akan menjadi beban di masa yang akan datang," tukasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya