Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan izin kegiatan bagi industri kreatif yang dapat mengumpulkan orang banyak.
Namun, Listyo memberikan syarat khusus, yakni penyelenggaraannya harus memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut keputusan itu sebagai wujud perhatian Kapolri terhadap pelaku industri event di tengah pandemi covid-19.
"Pada satu sisi penanggulangan Covid-19 tetap berjalan, dan pada sisi yang lain ekonomi juga tetap berjalan," ucap Rusdi, Rabu (10/3).
Pelaku industri kreatif, khususnya event, lanjut Listyo, harus menjalankan protokol kesehatan ketika menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Dan pastinya aktivitas ekonomi harus tetap memperhatikan atau melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan Kapolri memberikan izin kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang dengan protokol kesehatan ketat.
Kegiatan yang mendapat izin, yaitu olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya. Acara tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). (OL-8)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved