Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polri Keluarkan Izin Keramaian Industri Kreatif

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/3/2021 17:29
Polri Keluarkan Izin Keramaian Industri Kreatif
Listyo Sigit(Antara)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan izin kegiatan bagi industri kreatif yang dapat mengumpulkan orang banyak.

Namun, Listyo memberikan syarat khusus, yakni penyelenggaraannya harus memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut keputusan itu sebagai wujud perhatian Kapolri terhadap pelaku industri event di tengah pandemi covid-19.

"Pada satu sisi penanggulangan Covid-19 tetap berjalan, dan pada sisi yang lain ekonomi juga tetap berjalan," ucap Rusdi, Rabu (10/3).

Pelaku industri kreatif, khususnya event, lanjut Listyo, harus menjalankan protokol kesehatan ketika menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Dan pastinya aktivitas ekonomi harus tetap memperhatikan atau melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan Kapolri memberikan izin kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang dengan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan yang mendapat izin, yaitu olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya. Acara tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya