Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya agar pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) berjalan optimal. RB sebagai cara pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus ditegakkan oleh seluruh kementerian atau lembaga dengan melakukan perubahan-perubahan mendasar dalam berbagai aspek.
Ditjen Dikti sejak tahun 2020 telah menjalankan berbagai rencana aksi meliputi delapan area perubahan yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan dan penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) terhadap delapan area perubahan tersebut, Ditjen Dikti berhasil mencapai PMPRB pada aspek pemenuhan dan aspek perubahan atau (reform) tertinggi dibandingkan unit utama lainnya di lingkungan Kemendikbud. Adapun nilai yang diraih Ditjen Dikti pada aspek pemenuhan yakni 14,29 dan pada aspek perubahan mencapai nilai total 20,42.
Baca juga : KOWANI: Perempuan Indonesia Inklusif dan Siap Masuki Era 5.0
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, capaian ini tentunya berkontribusi dalam pencapaian target RB Kemendikbud. Nizam optimis, Ditjen Dikti dapat terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintah atau sistem birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, serta pelayanan publik yang prima.
“Tentunya capaian ini sudah baik. Dan diharapkan kita dapat terus meningkatkan nilai ini sehingga apa yang menjadi tujuan dari reformasi birokrasi dapat terwujud. Semoga komitmen kita tetap terjaga untuk mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di Ditjen Dikti dan memberikan layanan prima kepada publik,” pungkas Nizam.
Senada dengan Nizam, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan apresiasi kepada Tim RB Ditjen Dikti yang telah bekerja keras dalam pencapaian ini. Paris juga berpesan agar seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Dikti turut mendukung pelaksanaan RB dengan terus melayani publik dengan SIGAP (Senyum dan Semangat, Integritas, Gotong royong, Amanah dan Profesional).
Untuk meningkatkan RB tahun ini, Ditjen Dikti telah menetapkan Quick Wins atau program percepatan meliputi tiga program yakni Kampus Merdeka, Kedaireka, dan Pengembangan Talenta Digital. Ketiga program ini dipilih untuk mendorong percepatan keberhasilan program yang menjadi prioritas Kemendikbud serta sasaran pendidikan tinggi. Kemudian, Sekretariat Ditjen Dikti akan kembali mencanangkan diri sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam masa yang bersamaan, Sekretariat Ditjen Dikti juga akan melakukan pendampingan kepada perguruan tinggi dalam pelaksanaan RB dan mewujudkan ZI di lingkungannya masing-masing. (RO/OL-2)
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved