Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Sukoso, memaparkan perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia saat menghadiri Sidang World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia terkait Technical Barriers to Trade (TBT) di Jenewa, Swiss.
Sukoso yang hadir melalui teleconference pada Sidang TBT WTO yang dilaksanakan di Kator Pusat WTO di Jenewa pada 23 - 26 Februari 2021, memaparkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, beserta peraturan-peraturan pendukungnya.
"Dalam sidang TBT WTO ini BPJPH harus hadir untuk menjawab notifikasi yang diajukan oleh European Union, United State of America, Australia, Canada, dan New Zealand," kata Sukoso, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Jumat (26/2).
Meknisme notifikasi itu sendiri, menurut Sukoso, adalah hal yang lumrah dilakukan. Sebab, perkembangan regulasi di suatu negara akan berimplikasi pada pelaksanaan perdagangan antar negara. Dalam hal ini, semua pihak terkait dalam hubungan perdagangan termasuk eksportir dari negara lain maupun importir dari dalam negeri, harus mengetahui dan memahami aturan tersebut. Karenanya, pada segenap peraturan yang dirasa oleh negara-negara anggota WTO akan mempengaruhi kerja sama perdagangan, negara anggota WTO selalu meminta penjelasan lewat notifikasi.
"Untuk memperjelas perkembangan terkait Jaminan Produk Halal, dialog dengan European Union dilakukan pada tanggal 23 Februari lalu. Itu penting kita lakukan untuk memberikan pencerahan kepada dunia terkait Jaminan Produk Halal dalam kerangka perdagangan dunia," lanjut Sukoso.
Sebagai perwakilan pemerintah Indonesia dalam bidang Jaminan Produk Halal, sejak terbentuk pada akhir 2017 lalu BPJPH selalu aktif dalam sidang TBT WTO sejak tahun 2018. Peran aktif BPJPH ini memang penting, di dalam memberikan pencerahan kepada dunia terkait Jaminan Produk Halal. Terlebih, peraturan perundang-undangan yang mengatur Jaminan Produk Halal di Indonesia mengalami perkembangan yang cepat dan dinamis dalam beberapa tahun terakhir.
Peran aktif Indonesia di dalam TBT WTO tersebut, lanjut Sukoso, juga berimplikasi pada penguatan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri. Dengan penguatan ekosistem halal di tanah air yang simultan dengan perluasan hubungan kerja sama Jaminan Produk Halal, diharapkan ekspor produk halal Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Terlebih, potensi captive market produk halal Indonesia terbuka lebar bagi dunia.
Sukoso juga mengatakan, upaya BPJPH juga dilakukan melalui sosialisasi secara bilateral terkait kondisi masing masing negara. Salah satu hasil dari proses dialog ini telah mengkonstruksi perjanjian antar pemerintah atau G to G yang terjalin antara Indonesia dan Chile yang ditandatangani pada tanggal 9 November 2020 lalu.
"Sementara itu, negara -negara yang lain tengah berproses melalui pembicaraan bilateral yang melibatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," pungkas guru besar Universitas Brawijaya tersebut. (H-2)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyebut risiko serangan AS ke Iran tidak hanya berasal dari sentimen pasar tetapi juga dari potensi gangguan jalur energi dan perdagangan global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan terakhir tahun 2025 dengan kinerja positif, menguat tipis sebesar 2,68 poin.
Anjloknya harga emas pada perdagangan hari ini memberikan tekanan langsung terhadap sentimen saham-saham tambang emas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved