Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Daerah Diingatkan Percepat Program Vaksinasi Covid-19

Indriyani Astuti
18/2/2021 13:35
Daerah Diingatkan Percepat Program Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksin covid-19(dok.medcom)

KENDATI ada kekosongan kepala daerah karena ada 283 kepala daerah hasil pemilihan 2020 yang akan dilantik bertahap. Pemerintah daerah jangan abai untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19, jangan menunggu seremonial dulu.

"Kami informasikan tidak boleh ada kekosongan aktifitas pelayanan publik apalagi vaksin program strategis kita, jadi tolong diinformasikan tidak boleh, tidak ada menunggu seremonial dulu, silahkan pelaksana harian kepala daerah atau penjabat mengambil kebijakan vaksinasi," tegas Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, di Jakarta, Rabu (17/2).

Disampaikannya program vaksinasi bukan tugas yang strategis sehingga pelaksana harian kepala daerah bisa menjalankannya. Adapun kewenangan yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh pelaksana harian kepala daerah antara lain kebijakan terkait keuangan, kelembagaan, dan kepegawaian.

"Di luar itu beliau bisa mengambil keputusan itu. Jadi kalau nanti ada kepala daerah adanya acting gubernur atau acting major, penjabat (pengganti) itu menghambat itu tidak benar," tegasnya.

Untuk program tahap pertama vaksinasi Covid-19, pemerintah pusat menargetkan 1 juta vaksin per hari yang harus dijalankan dan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan di daerah. Namun, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan target tersebut belum tercapai maksimal terutama di daerah karena ketersediaan vaksin yang terbatas. (OL-13)

Baca Juga: Waspadai Gejala Long Covid Bisa Mengurangi Kualitas Hidup



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik