Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.
Dalam salinan surat edaran yang diterima di Jakarta, Jumat (12/2), dijelaskan bahwa Kornite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.
Baca juga: Epidemiolog: Libur Panjang Berujung Pada Kenaikan Kasus Covid-19
Pelaksanaan pemberian vaksinasi mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi covid-19, di antaranya yakni kelompok lansia dengan pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).
Selanjutnya, kelompok komorbid seperti hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining, diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan, dan ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi .
Sementara itu, penyintas covid-19 yang telah melewati masa 3 bulan setelah kesembuhan juga dapat divaksinasi.
Kemenkes meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda. Juga seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.
Seluruh sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi covid-19. (Ant/H-3)
PAPDI menjelaskan syarat pemberian vaksin MMR pada lansia. Simak kondisi medis yang memerlukan vaksinasi dan kelompok yang dilarang menerima vaksin hidup.
Upaya pengobatan kanker bagi lansia saat ini di antaranya bisa dilakukan dengan prosedur radioterapi Gamma Knife dan Brachytherapy.
Produksi dahak yang minim pada lansia serta penggunaan antibiotik yang luas sebelum diagnosis sering kali menghambat identifikasi agen penyebab.
Lansia yang aktif secara fisik cenderung memiliki kondisi tubuh yang lebih bugar dibandingkan mereka yang kurang bergerak.
Di Indonesia, fenomena employee-caregivers atau karyawan yang merangkap sebagai pengasuh orang tua di rumah menjadi tantangan unik.
Biasanya kalau di tempat ramai, dia (lansia) itu sudah merasa enggak bisa (mendengar). Itu disebut sebagai cocktail party deafness.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Tingkat kesembuhan campak sangat bergantung pada kondisi imun tubuh pasien.
Dokter mengingatkan campak dapat memicu komplikasi serius pada kelompok rentan, termasuk ibu hamil dan pasien imun lemah. Vaksinasi jadi pencegahan utama.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved