Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pers Nasional Hadapi Krisis Eksistensi Akibat Disrupsi Digital

Faustinus Nua
09/2/2021 18:02
Pers Nasional Hadapi Krisis Eksistensi Akibat Disrupsi Digital
Hari Pers Nasional 2021(Antara)

DISRUPSI digital di tengah pandemi covid-19 kian mengancam eksistensi pers nasional. Pasalnya, media konvensional harus menghadapi dua krisis yang terjadi dalam waktu bersamaan.

Ketua Panitia HPN 2021 Atal S. Depari mengatakan kabar buruk krisis ekonomi akibat akibat pandemi telah mengakibatkan performa industri media juga menurun. Ada perusahaan yang akhirnya terpaksa gulung tikar, tapi ada yang menyambung hidup dengan idealismenya pindah ke online sambil belajar beradaptasi.

Krisis tersebut diperparah dengan adanya disruspi digital. Platform teknologi global dengan cepat menggeser posisi media konvensional.

"Yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital. Tekanan disrupsi muncul bersamaan dengan semakin kuatnya bisnis perusahaan digital di Indonesia dan dunia," ungkap Ketua PWI Pusat itu dalam sambutan Puncak HPN 2021, Selasa (9/2).

Perkembangan pesat media baru, media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional cetak, radio dan televisi. Platform tersebut semakin mendominasi, semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik, pendapatan iklan dan menggeser kedudukan media massa konvensional

Dalam konteks itu, lanjutnya, perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan dan adil. Platform digital dan penerbit media harus punya regulasi yang sama. Sehingga memungkinkan co-eksistensi antara media lama dan media baru yang sebenarnya saling membutuhkan.

Baca juga : Doni Monardo Raih Anugerah Medali Emas Dewan Pers

"Platform digital harus bertanggung jawab atas konten-konten yang mereka sebarkan, serta musti menjadi subjek hukum dalam kasus-kasus hoax. Mereka juga harus berjalan di atas prinsip content sharing, revenue sharing secara adil dan transparan," imbuhnya

Dia mengatakan seperti yang terjadi di wilayah lain, negara hadir mengatur hal itu secara proporsional dan partisipan. Pemerintah perlu melindungi pers nasional yang sudah banyak berkontribusi dan menjadi pilar demokrasi.

Lebih lanjut, Atal mengarakan peringahatn Hari Pers merupakan rasa syukur sekaligus momentum untuk memperbarui komitmen. Menurutnya, pers adalah mulut, telinga, mata, otak hati dan jiwa bangsa.

Di tengah musim pandemi Covid-19, komitmen itu semakin relevan sebab tidak hanya jiwa raga negara, bangsa dan masyarakat yang sakit, pers dan media pun sedang sakit.

"Tapi pers dan media dituntut oleh tugas kemanusiaannya menjadi jembatan komunikasi dan informasi oleh dewan pers bersama satgas wartawan telah diterjunkan sebagai ujung tombak," tandasnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya