Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan pandemi covid-19 telah membawa ancaman ganda bagi para penyintas kanker di Tanah Air. Kekhawatiran akan terpaparnya virus menyebabkan pengobatan kanker tidak dapat berjalan maksimal.
"Ancaman terhadap para penyintas kanker menjadi ganda. Selain ada ancaman dari kanker, juga berpotensi terpapar covid-19 bila tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (4/2).
Politikus NasDem yang akrab disapa Rerie itu menegaskan disiplin diri menjalankan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan. Sebab, para penyintas kanker biasa melakukan kontrol secara periodik ke pusat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.
Selain itu, bagi pemerintah juga harus menyediakan sistem kesehatan yang memadai. Hal itu merupakan bentuk dari kehadiran negara dalam mengatasi masalah kesehatan di Tanah Air, termasuk bagi para penyintas kanker.
Baca juga: Pandemi Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan Bagi Penderita Kanker
Lebih lanjut, Rerie yang sempat bergulat dengan penyakit kanker itu meminta pemerintah melakukan sosialisasi terkait program vaksinasi covid-19 secara transparan. Masyarakat, secara khusus bagi penderita penyakit, harus diberi pemahaman yang baik tentang vaksin tersebut. Begitu pula bagi para penyintas kanker yang tidak termasuk kelompok penerima vaksin.
"Harus melibatkan sejumlah komunitas penyintas kanker dalam melakukan sosialisasi terkait program vaksinasi Covid-19 sangat disarankan agar tepat sasaran," imbuhnya.
Meski penyintas kanker tidak menerima vaksin covid-19, dia berharap pemerintah tetap memperhatikan para penderita kanker. Di bulan kanker ini, kepedulian terhadap para penyintas perlu dtingkatkan dengan menyediakan fasilitas perawatan yang memadai.
"Di bulan peduli kanker ini, saya berharap para pemangku kepentingan juga meningkatkan kepeduliannya terhadap para penyintas kanker, dengan terus mengupayakan perawatan yang memadai dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Akses terhadap obat untuk para penyintas kanker diharapakan dipermudah dan ketersediaannya dapat memenuhi kebutuhan para penyintas kanker," pungkasnya.(OL-5)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved