Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong percepatan akses bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan nasional.
"Upaya mempermudah akses komunikasi bagi penyandang disabilitas harus mendapat dukungan semua pihak. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2).
Lestari merespons langkah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang pekan lalu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut fokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat.
Menurut Lestari, pembangunan ekosistem bahasa isyarat merupakan langkah strategis untuk menciptakan kesetaraan komunikasi. Hal ini menjadi krusial mengingat tantangan besar yang masih dihadapi kelompok disabilitas di Indonesia.
Lestari yang akrab disapa Rerie memaparkan data BPS 2024 yang mencatat terdapat lebih dari 17,8 juta penyandang disabilitas di tanah air. Dari jumlah tersebut, sepertiganya belum menamatkan pendidikan dasar, sementara tingkat partisipasi kerja baru mencapai 23,94%.
Selain itu, tingkat kemiskinan di kelompok ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI, berpendapat kondisi tersebut diperparah oleh rendahnya kesadaran publik serta keterbatasan fasilitas fisik maupun digital yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.
"Pembangunan ekosistem bahasa isyarat ini diharapkan benar-benar mempermudah akses komunikasi penyandang disabilitas dengan masyarakat luas," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
Ia mendorong seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bersinergi membangun aksesibilitas. Tujuannya, agar setiap anak bangsa dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata di seluruh tanah air. (*)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Berbagai pengalaman menghadapi bencana alam yang telah terjadi harus menjadi pembelajaran bagi kita agar mampu memitigasi sejumlah potensi bencana di tanah air.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Industri kerajinan berbasis kearifan lokal menghadapi tantangan besar untuk berkembang dan bertahan di tengah persaingan global.
Pemerintah mencanangkan tema Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu, pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung upaya para hakim untuk menuntut keadilan dan memperbaiki kesejahteraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved