Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Insentif Nakes Dipotong, Begini Penjelasan Menkes

Ferdian Ananda Majni
03/2/2021 21:13
Insentif Nakes Dipotong, Begini Penjelasan Menkes
tenaga Kesahatan penanganan Covid-19 mengenakan alat pelindung diri(MI/Ramdani)

TERKAIT pengurangan nominal insentif terhadap tenaga kesehatan penanganan Covid-19, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian keuangan dalam upaya mencari solusi insentif bagi nakes dengan meminta gubernur segera membuat pergub agar uang tersebut bisa cair.

"Ada beberapa daerah yang keluar, ada beberapa daerah yang tidak. Nah ini yang nanti akan saya coba ngomong dengan Kemendagri dan Kemenkeu ada kaitannya ngak yang bisa menjadi stik bagi mereka supaya mau menyalurkan, kan ada dana insentif daerah juga yang bisa berdasarkan kinerja daerah, nanti saya bicarakan, saya belum bisa bicarakan sekarang. Karena ini warganya kesehatan," Menteri Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Rabu (3/2).

Menkes menambahkan insentif untuk nakes nasional telah dibayarkan dan sisa pembayaran insentif pada Desember 2020. Sedangkan insentif untuk tenaga kesehatan daerah yang belum rampung.

"Yang di daerah itu insentif untuk nakes daerah. Kalau uang untuk rumah sakit daerah itu ada dispute Rp4 triliun dan ada di tempatnya kita dari total Rp28 triliun. Nah dari Rp28 triliun tagihan itu diverifikasi oleh BPJS. Kalau verifikasinya BPJS out standing dispute itu lari ke kita. Jadi yang trending dipute yang belum selesai ada Rp4 triliun," sebutnya.

Baca juga : Banyak Daerah Minati GeNose C19, Produksinya akan Ditingkatkan 

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebenarnya bukan pengurangan nominal insentif terhadap tenaga kesehatan penanganan Covid-19 tetapi justru memperluas sasaran penerima insentif. 

"Kalau 2020 benar-benar tenaga kesehatan, dokter, perawat atau yang langsung berhubungan pada pelayanan Covid-19, tetapi kita tahu banyak back office lainnya tenaga administrasi dan penunjang juga memberikan pelayanan untuk penderita Covid-19," kata Siti Nadia dalam Webinar Tatakelola Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’, Rabu (3/2).

Oleh karena itu, upaya memperluas sasaran tentunya terjadi konsekuensi besaran insentif berkurang dari tahun lalu. Namun untuk alokasi anggaran menjadi lebih besar, jika pada 2020 alokasi anggaran insentif nakes hanya Rp5,9 triliun maka tahun ini naik sebesar Rp14,6 triliun. 

"Untuk besaran insentif kepada masing-masing individu nakes atau pekerja kesehatan sampai saat ini belum ditentukan, teknis masih kita siapkan," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya