Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT pengurangan nominal insentif terhadap tenaga kesehatan penanganan Covid-19, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian keuangan dalam upaya mencari solusi insentif bagi nakes dengan meminta gubernur segera membuat pergub agar uang tersebut bisa cair.
"Ada beberapa daerah yang keluar, ada beberapa daerah yang tidak. Nah ini yang nanti akan saya coba ngomong dengan Kemendagri dan Kemenkeu ada kaitannya ngak yang bisa menjadi stik bagi mereka supaya mau menyalurkan, kan ada dana insentif daerah juga yang bisa berdasarkan kinerja daerah, nanti saya bicarakan, saya belum bisa bicarakan sekarang. Karena ini warganya kesehatan," Menteri Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Rabu (3/2).
Menkes menambahkan insentif untuk nakes nasional telah dibayarkan dan sisa pembayaran insentif pada Desember 2020. Sedangkan insentif untuk tenaga kesehatan daerah yang belum rampung.
"Yang di daerah itu insentif untuk nakes daerah. Kalau uang untuk rumah sakit daerah itu ada dispute Rp4 triliun dan ada di tempatnya kita dari total Rp28 triliun. Nah dari Rp28 triliun tagihan itu diverifikasi oleh BPJS. Kalau verifikasinya BPJS out standing dispute itu lari ke kita. Jadi yang trending dipute yang belum selesai ada Rp4 triliun," sebutnya.
Baca juga : Banyak Daerah Minati GeNose C19, Produksinya akan Ditingkatkan
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebenarnya bukan pengurangan nominal insentif terhadap tenaga kesehatan penanganan Covid-19 tetapi justru memperluas sasaran penerima insentif.
"Kalau 2020 benar-benar tenaga kesehatan, dokter, perawat atau yang langsung berhubungan pada pelayanan Covid-19, tetapi kita tahu banyak back office lainnya tenaga administrasi dan penunjang juga memberikan pelayanan untuk penderita Covid-19," kata Siti Nadia dalam Webinar Tatakelola Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’, Rabu (3/2).
Oleh karena itu, upaya memperluas sasaran tentunya terjadi konsekuensi besaran insentif berkurang dari tahun lalu. Namun untuk alokasi anggaran menjadi lebih besar, jika pada 2020 alokasi anggaran insentif nakes hanya Rp5,9 triliun maka tahun ini naik sebesar Rp14,6 triliun.
"Untuk besaran insentif kepada masing-masing individu nakes atau pekerja kesehatan sampai saat ini belum ditentukan, teknis masih kita siapkan," pungkasnya. (OL-7)
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
Simposium merupakan perwujudan komitmen PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga Kesehatan.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pada Batch II, sebanyak 366 relawan diberangkatkan dari beberapa titik dalam beberapa gelombang.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Kisah Ibu Irene Sokoy di Papua meninggal setelah ditolak empat rumah sakit menunjukkan kegagalan serius dalam pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit (RS) internasional akan sia-sia bila kualitas lulusan kedokteran dalam negeri tidak memenuhi standar dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved