Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Setuju Sidalih Digunakan Sebagai Basis Data Vaksinasi Warga

Indriyani Astuti
23/1/2021 11:36
KPU Setuju Sidalih Digunakan Sebagai Basis Data Vaksinasi Warga
Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dipasang di Gedung KPU Jakarta.(MI/Ramdani)

KEMENTERIAN Kesehatan berencana menggunakan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Alasannya KPU baru menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020 sehingga data pemilih dianggap masih mutakhir. Menanggapi itu, Komisioner KPU Hasyim  Asy'ari menuturkan Kementerian Kesehatan bukan lembaga pertama yang menggunakan data KPU dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Lembaga lain juga memanfaatkan data milik KPU.

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah sering minta tolong KPU memeriksa nama-nama calon anggota Bawaslu dan panitia pengawas pemilu (kecamatan/desa/kelurahan/TPS) dari sistem informasi partai politik (Sipol)," ujarnya kepada media, Sabtu (23/1).

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga meminta KPU untuk memeriksa nama calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memastikan calon Bawaslu/Panwaslu/CPNS bukan anggota partai politik.

"Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yg disediakan KPU yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sipol," ujar dia.

baca juga: Doni Monardo Belum Dapat Suntikan Vaksin Covid-19

Hasyim menyampaikan untuk keperluan kepemiluan, KPU akan berupaya meningkatkan layanan berbasis informasi dan teknologi. Dalam acara diskusi terkait vaksinasi Covid-19, yang digelar Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, Jumat (22/1) yang disiarkan pada kanal Youtube, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak menggunakan data Kementerian Kesehatan untuk basis data dalam melakukan vaksinasi, karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya