Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Gairahkan Riset, LIPI Buka 6 Jabatan Fungsional Peneliti Baru

Faustinus Nua
21/1/2021 11:55
Gairahkan Riset, LIPI Buka 6 Jabatan Fungsional Peneliti Baru
Ilustrasi(Antara)

LEMBAGA Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyiapkan enam Jabatan Fungsional (JF) baru dalam menindaklanjuti penerapan UU No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas-Iptek). Dua diantaranya telah ditetapkan melalui PermenPAN-RB No 31 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dan PermenPAN-RB No 32 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan.

Pada 2020, ditetapkan lagi sebanyak empat jabatan fungsional baru melalui PermenPAN-RB No 79 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, PermenPAN-RB No 80 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati, PermenPAN-RB No 85 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah, dan PermenPAN-RB No 86 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah.

Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa LIPI telah menginisiasi Jabatan Fungsional (JF) baru terkait dengan aktivitas riset. “Jabatan fungsional baru ini melengkapi Jabatan Fungsional Peneliti yang sudah ada sebelumnya, diharapkan jabatan fungsional baru tersebut dapat menaungi spektrum aktivitas kepenelitianan riset yang lebih luas,” ujar Handoko dalam keterangan pers, Kamis (21/1).

Handoko mengungkapkan jabatan fungsional baru diharapkan menjadi wadah pengembangan karier, dan peningkatan profesionalisme, serta mendorong motivasi ASN dalam berkontribusi bagi bangsa Indonesia.

Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas mengatakan bahwa dengan adanya JF baru tersebut akan lebih memotivasi ASN. “ASN di lembaga penelitian dapat berkarier sesuai dengan kompetensi dan minat untuk memajukan riset dan inovasi di tanah air,” jelas Nur.

Dia menambahkan proses selanjutnya setelah disetujuinya enam JF baru ini oleh KemenPAN-RB, LIPI sebagai instansi pembina menindaklanjuti dengan menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaannya. Nantinya, jabatan fungsional ini akan terbuka bagi seluruh ASN sehingga dapat menjadi alternatif karier bagi ASN yang ditugaskan di berbagai lembaga dan unit penelitian.

Untuk menduduki JF baru tersebut dapat melalui jalur pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, inpassing/penyesuaian, atau promosi, dengan syarat harus mengikuti dan lulus uji kompetensi.

Untuk JF Analis Perkebunrayaan dan Teknisi Perkebunrayaan, LIPI telah mengundangkan petunjuk teknisnya sehingga sudah siap untuk menyelenggarakan uji kompetensi, sedangkan untuk keempat JF baru lainnya, masih dalam proses penyusunan petunjuk teknis dan peraturan penunjang lainnya, sehingga harapannya di akhir tahun 2021, keempat JF baru ini sudah siap. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik