Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jasa Raharja akan Beri Santunan pada Keluarga Korban Sriwijaya Air

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/1/2021 13:18
Jasa Raharja akan Beri Santunan pada Keluarga Korban Sriwijaya Air
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding.(Dok.Jasa Raharja )

PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan telah berkomunikasi kepada seluruh korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1).

Jasa Raharja rencananya akan segera menyelesaikan hak santunan kepada ahli waris yang sah terhadap penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang telah diindentifikasi oleh disaster victim identification (DVI) Mabes Polri.

“Kami Jasa Raharja telah melakukan kontak dengan seluruh keluarga korban penumpang Sriwijaya Air termasuk ahli waris masing-masing,” ujar Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Selasa (12/1).

Amos mengatakan pihaknya akan memberikan sejumlah uang santunan kepada ahli waris Okky Bisma. yang sejauh ini telah teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri.

“Ini kami akan menyerahkan santunan kepada ahli warisnya. Pemberian ini adalah pelindungan dasar untuk menghadirkan negara dalam kecelakaan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1964,” ujar Amos.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengidentifikasi para korban kecelakaan.

Sejauh ini, pihaknya telah menerbitkan akta kematian atas nama Okky Bisma. Dalam waktu dekat, Dukcapil akan mendampingi Jasa Raharja untuk menyerahkan jenazah kepada keluarganya.

“Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi Tim DVI. Langsung kami tindak lanjuti pembuatan akte kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya kepada pihak terkait,” lanjut Zudan. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya