Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin memulai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di awal tahun. Pada tahap I ini, Kemensos melaksanakan penyaluran salah satunya di Kota Tangerang.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menyatakan bahwa sesuai arahan Presiden, sebanyak 10 juta KPM di Indonesia menerima BST sebesar Rp300.000 per bulan selama 4 bulan. Peralihan bentuk bantuan rupanya tidak menghalangi jalannya penyaluran BST di Kota Tangerang.
Baca juga: PMI Dukung Layanan Psikososial pada Keluarga Korban Sriwijaya Air
“Pelaksanaan salur BST di Kota Tangerang terbilang luar biasa sebab dikawal oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga proses penyaluran berjalan lancar,” kata Asep saat penyaluran BST di SDN 1 Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (10/1).
Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Tangerang menyasar 135.584 KPM yang tersebar di 104 kelurahan. Penyaluran dilakukan di berbagai lokasi, salah satunya adalah sekolah.
“Dengan memanfaatkan fasilitas bangunan sekolah yang saat ini tidak digunakan serta petugas yang melayani di setiap ruangan kelas, penyaluran BST diharapkan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pembatasan jarak sehingga tidak ada kerumunan antrian yang dapat menyebabkan kluster penularan Covid-19,” kata Asep.
Asep pun mengingatkan para KPM agar memanfaatkan bantuan yang mereka terima untuk kebutuhan sehari-hari. “BST hendaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan utama, bukan untuk membeli rokok, minuman keras ataupun barang-barang lain yang tidak bermanfaat.”
Imbauan Pemerintah untuk menggunakan BST dengan sebaik-baiknya diamini oleh Omi Ordiana (48). Perempuan yang berprofesi sebagai buruh cuci gosok mengaku bahwa selama masa pandemi ini, ia merasa kesulitan secara finansial.
“Suami saya sudah 8 bulan tidak bekerja akibat pandemi covid-19. Alhamdulillah sejak tahun lalu Pemerintah memberikan bantuan yang bisa digunakan untuk beli beras dan membayar uang sekolah anak,” kata Omi.
Hal senada juga disampaikan oleh Miun (70). Sudah tidak bekerja karena usia senja, ia akan menggunakan BST untuk kebutuhan sehari-hari. (H-3)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa belum semua peralatan Sekolah Rakyat berada di masing-masing lokasi karena terkendala pengiriman dan lain sebagainya.
Sebelum memulai MPLS, para siswa akan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang meliputi pengecekan tekanan darah, mata, telinga, dan berbagai tes kesehatan lain.
Cak Imin menjelaksan kurikulum itu digunakan agar Sekolah Rakyat dapat memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki murid demi menghasilkan lulusan yang berdaya dan mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved