Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

YLKI Minta Semua Pihak Sabar Menunggu EUA Vaksin Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto
06/1/2021 11:08
YLKI Minta Semua Pihak Sabar Menunggu EUA Vaksin Covid-19
Petugas memindahkan vaksin COVID-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/HO/Setpres-Muchlis Jr)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta semua pihak sabar menanti izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak boleh dipaksa segera mengeluarkan izin tersebut demi keamanan.

"Badan POM tidak boleh diburu-buru dan ditekan dalam bekerja," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/1).

Tulus mafhum vaksin telah didistribusikan ke seluruh Indonesia dan siap menggelar vaksinasi. Namun, vaksinasi tetap harus menunggu EUA dari Badan POM.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

"Aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus prioritas pertama dan utama," tegas dia.

Tulus tidak ingin vaksin yang menjadi harapan baru penanganan covid-19 menjadi masalah baru. Apalagi karena disebabkan proses pengawasan yang tidak teliti karena terburu-buru.

"Badan POM harus bekerja secara profesional dan independen. Jangan sampai keselamatan menjadi taruhannya," papar Tulus.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta mempercepat sertifikasi izin penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19. Izin itu diperlukan agar vaksinasi bisa segera dimulai.

"Kami harap komitmen ini secepatnya dilaksanakan," kata juru bicara vaksinasi covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang direncanakan divaksin pertama kali pada Rabu (13/1). Namun, uji klinik fase 3 vaksin covid-19 Sinovac masih berlangsung sehingga EUA belum bisa terbit. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya