Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta semua pihak sabar menanti izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak boleh dipaksa segera mengeluarkan izin tersebut demi keamanan.
"Badan POM tidak boleh diburu-buru dan ditekan dalam bekerja," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/1).
Tulus mafhum vaksin telah didistribusikan ke seluruh Indonesia dan siap menggelar vaksinasi. Namun, vaksinasi tetap harus menunggu EUA dari Badan POM.
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks
"Aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus prioritas pertama dan utama," tegas dia.
Tulus tidak ingin vaksin yang menjadi harapan baru penanganan covid-19 menjadi masalah baru. Apalagi karena disebabkan proses pengawasan yang tidak teliti karena terburu-buru.
"Badan POM harus bekerja secara profesional dan independen. Jangan sampai keselamatan menjadi taruhannya," papar Tulus.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta mempercepat sertifikasi izin penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19. Izin itu diperlukan agar vaksinasi bisa segera dimulai.
"Kami harap komitmen ini secepatnya dilaksanakan," kata juru bicara vaksinasi covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (5/1).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang direncanakan divaksin pertama kali pada Rabu (13/1). Namun, uji klinik fase 3 vaksin covid-19 Sinovac masih berlangsung sehingga EUA belum bisa terbit. (OL-1)
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Nihil keluhan berarti dari masyarakat tidak terlepas dari konsistensi Pertamina dalam menjaga pasokan energi, terutama BBM, selama arus mobilitas meningkat di masa libur.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved