Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non-PNS sudah terserap 100%. Hal itu diungkapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Zain.
"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah Rp0. Itu berarti 100% BSU guru non-PNS sudah terserap. Alhamdulillah," uja Zain dalam keterangan resmi, Jumat (1/1).
Menurutnya, capaian itu sebagai prestasi Kementerian Agama. Dia pun menyampaikan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak yang mengawal program BSU. Sehingga, tersalurkan dan tepat sasaran. Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.
"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru madrasah kita di tengah pandemi covid-19," imbuh Zain.
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang Kebijakan PTM
Notifikasi pencairan BSU guru madrasah non-PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika mulai 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.
BSU guru madrasah non-PNS sebesar Rp600 ribu per bulan dan diberikan untuk tiga bulan. Pencairan BSU guru madrasah non-PNS pun disambut Sutejo dan Purwantini. Selama ini, keduanya mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kabupaten Rembang. Bagi mereka, BSU ini sangat membantu di masa pandemi.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi. Lumayan untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan berkurang,” kata Sutejo.(OL-11)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
SEBANYAK 6 juta pekerja di Jawa Tengah diperkirakan tidak bisa menikmati program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan penghasilan maksimum Rp3,5 juta dari pemerintah pusat.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 telah mulai disalurkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur penyaluran ini.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved