Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Burung Kakatua Paling Banyak jadi Korban Perdagangan Satwa Ilegal

Atalya Puspa
24/12/2020 14:45
Burung Kakatua Paling Banyak jadi Korban Perdagangan Satwa Ilegal
Burung Kakatua yang akan diselundupkan(Antara/Didik Suhartono)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat selama lima tahun terakhir (2015-2020) burung kakatua menjadi satwa dilindungi yang paling banyak menjadi korban perdagangan ilegal.

"Hewan dilindungi yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal adalah burung kakatua yakni sebanyak 61 kasus," kata Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa dan Bali Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Taqiudin kepada Media Indonesia, Kamis (24/12).

Adapun perdagangan tersebut dilakukan secara daring maupun langsung. Ia menyatakan, total burung kakatua yang diperdagangkan yakni sebanyak 187 ekor.

"Mengenai kerugian materiil kami belum mengudpate. Tapi kalau khusus untuk kakatua di perdagangan resmi berkisar Rp12 juta per ekor," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan, perdagangan satwa yang dilindungi semakin meningkat setiap tahunnya. Selama lima tahun terakhir terdapat 232.600 satwa yang dilindungi dan 15.450 bagian tubuh satwa yang dilindungi diperdagangkan secara ilegal.

Adapun sepanjang 2020, terdapat 5.180 stawa dan 2.752 bagian tubuh satwa dilindungi yang diperdangangkan. Angka tersebut meningkat dibanding 2019 yang masing-masing yakni 1.325 satwa dan 1.799 bagian tubuh.

Baca juga : LIPI Hibahkan Alat Terapi Oksigen untuk Rumah Sakit Advent Bandung

"Selama lima tahun terakhir sebanyak 349 operasi peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi telah dilaksanakan. Adapun, sebanyak 296 berkas kasus telah dinyatakan lengkap," kata Rasio.

Hal ini, kata Rasio sangat merugikan Indonesia karena berpotensi menganggu kekayaan hayati Indonesia. Sampai saat ini, Ia mengakui masih menghitung jumlah kerugian materiil yang ditumbulkan akibat aktivitas perdagangan ilegal satwa yang dilindungi tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menghitung kerugian materiil yang ditimbulkan," kata Rasio.

"Tapi ini merupakan kejahatan seriu dan menyebabkan kerugian besar. Kita akan kehilangan keanekaragaman hayati," tambahnya.

Rasio menegaskan, ke depan pihaknya akan terus mempekuat penanganan perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar.

"Upaya yang terus diperkuat adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui penyadartahuan masyarakat, penguatan intelejen termasuk memperkuat cyber patrol untuk memonitor perdanganan ilegal melalui sosial media," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya