Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kotak Amal Diselewengkan, Kemenag Evaluasi Lembaga Amil Zakat

Indrastuti
18/12/2020 09:00
Kotak Amal Diselewengkan, Kemenag Evaluasi Lembaga Amil Zakat
Petugas menyiapkan kotak amal di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7).(ANTARA/AJI STYAWAN)

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.

"Kita akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya," kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (19/12).

Baca juga: Badan Bahasa Tetapkan Pandemi sebagai Kata Tahun Ini

Evaluasi dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme.

Temuan kepolisian menduga kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal dan tidak dicantumkan dalam laporan yang harus diserahkan secara berkala agar legalitas pengumpulan dananya terjaga.

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin. “Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya