Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar webinar edukasi tentang sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Webinar bertema Proses Mendapatkan Sertifikasi Halal sebagai Potensi Pengembangan Usaha diselenggarakan bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM).
"Sinergi edukasi dan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) penting dilakukan mengingat penyelenggaraan JPH harus melibatkan banyak pihak dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki HS dalam webinar, Selasa (8/12) seperti dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Akurasi 95%, GeNose Deteksi Covid-19 Kurang dari Tiga Menit
Mastuki mengatakan, pihaknya telah berdiskusi intensif dengan banyak mengenai penyelenggaraan JPH dalam rangka penyusunan perundang-undangan. Dari berbagai pembahasan intensif itu, disimpulkan bahwa kepentingan JPH tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan bayak pihak atau stakeholder terkait.
"Ada 19 kementerian/lembaga dan instansi yang secara langsung dan tak langsung terkait dengan proses sertifikasi halal ini, dan secara general terkait Jaminan Produk Halal," kata dia.
Mastuki memastikan bahwa sertifikasi halal penting dilaksanakan oleh pelaku UMK. Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat perundang-undangan dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk, sertifikasi halal juga merupakan salah satu upaya dalam pengembangan usaha.
"Pelaku usaha harus memahami konsepnya halal dari hulu hingga hilir. Karena metode pendekatan dalam madzhab halal di Indonesia adalah traceability atau telusur dari hulu hingga hilir. Ada pra kondisi yang melibatkan banyak pihak, salah satunya terkait halal value chain," terang Mastuki.
Untuk membangun ekosistem halal, lanjutnya, maka pelaksanaan proses sertifikasi halal harus diletakkan pada jembatan penghubung antara prasertifikasi dan pascasertifikasi, agar pelaksanaan sertifikasi berjalan dengan baik.
Setelah memperoleh sertifikat, Mastuki juga menegaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh berhenti menjamin kehalalan produknya. Kesinambungan proses produk halal harus terus dijalankan. "Setelah ini dipahami maka akan lebih mudah pelaksanaan sertifikasi halalnya," imbuh Mastuki. (H-3)
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved