Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DAERAH dengan zona merah risiko tinggi penularan covid-19 di wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) bertambah. Demikian pula daerah dengan kategori risiko sedang.
"Pekan lalu ada 13 daerah. Pekan ini menjadi 24 daerah dengan zona merah," ungkap Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi dalam diskusi mengenai antisipasi tingginya angka kasus covid-19 menjelang pilkada di Jakarta, Sabtu (5/12).
Begitu pula dengan daerah yang masuk kategori risiko sedang penularan virus korona. Pada pekan lalu, papar Sonny, terdapat 139 daerah, kini menjadi 180 daerah yang mempunyai potensi kenaikan risiko.
Menyikapi kerentanan tersebut, imbuhnya, dibutuhkan sosialisasi masif mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, semua elemen masyarakat paham saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Kesadaran menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, tidak hanya oleh penyelenggara, pemilih, tapi juga peserta pilkada. "Kami mengimbau para pasangan calon jangan sampai melakukan pengerahan massa. Masyarakat begitu selesai memilih mereka harus pulang," ucapnya.
Ketika ada potensi pelanggaran protokol kesehatan yang tinggi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang melakukan pengawasan dan penindakan. Namun, ia mengingatkan bahwa sumber daya manusia Bawaslu terbatas.
Di tiap TPS hanya ada dua pengawas. Mereka perlu bekerja sama dengan satuan tugas di daerah dan aparat penegak hukum. (OL-14)
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved