Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penggunaan sel yang berasal dari bagian tubuh manusia untuk bahan obat atau vaksin hukumnya. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am, hal tersebut hukumnya haram, karena bagian tubuh manusia (juz’u al-insan) wajib dimuliakan.
Tetapi, dalam kondisi kedaruratan (dharurah syar’iyah) atau kebutuhan mendesak (hajah syar’iyah), penggunaan human diploid cell untuk bahan obat atau vaksin diperbolehkan dengan syarat.
Persyaratan itu antara lain, pertama tidak ada bahan lain yang halal dan memiliki khasiat atau fungsi serupa dengan bahan yang berasal dari sel tubuh manusia. Kedua, obat atau vaksin tersebut hanya diperuntukkan untuk pengobatan penyakit berat.
Baca juga: Cek Fatwa MUI tentang Haji Usia Dini
Baca juga: Fatwa MUI Haramkan Masker Jemaah Haji Perempuan Kecuali Darurat
"Jika tanpa obat atau vaksin tersebut maka berdasarkan keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya diyakini akan timbul dampak kemudaratan lebih besar," ujarnya melalui siaran pers MUI yang diterima Media Indonesia, Kamis (26/11) malam.
Syarat ketiga, tidak ada bahaya (dharar) yang mempengaruhi kehidupan atau kelangsungan hidup orang yang diambil sel tubuhnya untuk bahan pembuatan obat atau vaksin, keempat jika sel tubuh manusia yang dijadikan bahan obat atau vaksin bersumber dari embrio, harus didapatkan melalui cara yang dibolehkan secara syar’i (hukum agama) seperti berasal dari janin yang keguguran spontan atau digugurkan atas indikasi medis, atau didapatkan dari sisa embrio yang tidak dipakai pada inseminasi buatan atau IVF (in vitro fertilization).
Kelima, pengambilan sel tubuh manusia harus mendapatkan izin dari pendonor, keenam jika sel tubuh berasal dari orang yang sudah meninggal harus mendapatkan izin dari keluarganya, ketujuh, sel tubuh manusia yang menjadi bahan pembuatan obat atau vaksin diperoleh dengan niat tolong-menolong (ta’awun), tidak dengan cara komersial.
"Terakhir kebolehan pemaanfaatannya hanya sebatas untuk mengatasi kondisi kedaruratan (dharurah syar’iyah) atau kebutuhan mendesak (hajah syar’iyah)," tukas Asrorun Ni'am. Fatwa tersebut ditetapkan di Jakarta, dalam musyawarah nasional ke-10 MUI, Kamis (26/11) oleh Komisi Bidang Fatwa MUI yang diketuai oleh Hasanuddin, Sekretaris Asrorun Ni'am Sholeh. (H-3)
Vaksinasi BCG pada anak di negara-negara yang tinggi angka TB efektif untuk mencegah penyakit TB yang berat seperti TB di selaput otak, atau TB milier yang dapat menyebabkan sesak napas.
Demam setelah imunisasi pada anak adalah salah satu efek samping yang sering terjadi dan menjadi kekhawatiran banyak orang tua.
Inggris menjadi negara pertama di dunia yang memvaksinasi IMS gonorea, yagn difokuskan pada pria gay dan biseksual.
Vaksin HPV memberikan kesempatan bagi tubuh untuk membangun respon imunitas terhadap beberapa tipe HPV.
Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada 2024 adalah 87,3% dan antigen baru seperti PCV dan RV adalah 86,6%. Cakupan ini masih di bawah target untuk terbentuknya herd immunity.
Kegiatan vaksinasi ini menggarisbawahi pentingnya menumbuhkan kesadaran untuk membangun generasi masa depan yang lebih sehat.
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya memberikan imunisasi yang lengkap kepada anak-anak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
IMUNISASI anak wajib diberikan pada bayi baru lahir hingga individu usia 18 tahun. Kementerian Kesehatan mewajibkan vaksinasi pada anak untuk melindungi buah hati
Bio Farma menjalin kemitraan strategis, dan pengembangan kapasitas produksi vaksin skala besar.
Vaksin HPV 9-valen memberikan perlindungan tambahan terhadap lima genotipe berisiko tinggi lainnya (HPV 31, 33, 45, 52, dan 58).
PT Bio Farma (Persero) menyoroti pentingnya transfer teknologi, kemitraan strategis, dan pengembangan kapasitas produksi vaksin skala besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved