Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa terkait pendaftaran haji saat usia dini. Menurut Sekretaris Komisi Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am, pendaftaran haji pada usia dini untuk mendapatkan porsi haji hukumnya boleh (mubah), dengan syarat uang yang digunakan untuk mendaftar haji diperoleh dengan cara yang halal, tidak mengganggu biaya-biaya lain yang wajib dipenuhi, dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Juga tidak menghambat pelaksanaan haji bagi mukallaf yang sudah memiliki kewajiban ‘ala al-faur dan sudah mendaftar," ujarnya melalui siaran pers MUI yang diterima Media Indonesia, Kamis (26/11) malam.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Utamakan Cegah Klaster Institusi Pendidikan
Adapun hukum pendaftaran haji pada usia dini yang tidak memenuhi syarat yang disebut pada angka 1 (menggunakan uang halal) adalah haram. Untuk pembayaran setoran awal haji dengan uang hasil utang, menurut MUI hukumnya boleh (mubah), dengan syarat bukan utang ribawi (dengan bunga) danorang yang berutang mempunyai kemampuan untuk melunasi utang, antara lain dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup.
Adapun pembayaran setoran awal haji dengan uang hasil pembiayaan dari lembaga keuangan, hukumnya boleh dengan syarat, menggunakan akad syariah, tidak dilakukan di Lembaga Keuangan Konvensional; dan ?nasabah mampu untuk melunasi, antara lain dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup. (H-3)
Shaw masih terikat kontrak hingga dua tahun ke depan dengan MU, namun menyadari masa depannya di klub mulai diragukan.
Timnas Indonesia resmi tergabung dalam Grup B bersama Arab Saudi dan Irak pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–14 Oktober 2025.
Format babak keempat menggunakan sistem round robin satu pertemuan.
Menurut Gugun, Indonesia dan Saudi Arabia menekankan pentingnya memperluas kemitraan ekonomi dan perdagangan.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved