Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Agama memastikan Pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jemaah haji hingga 50 tahun. Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung kepada otoritas haji setempat beberapa waktu yang lalu.
"Di masyarakat beredar ada untuk haji akan dibatasi usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Baca juga : Peluang Ibadah Haji bagi Jamaah Indonesia Belum Jelas
Oman menekankan tidak ada informasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut yang menimbulkan keresahan di tengah calon jemaah haji. Batas usia 50 tahun hanya diterapkan untuk umrah.
Hal senda diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, informasi ihwal pembatasan usia telah membuat masyarakat gelisah. Khawatir penantiannya yang bertahun-tahun untuk menjalankan rukun iman kelima itu tidak terlaksana.
"Kalau tidak salah 68 persen dari calon jemah haji diatas 50 tahun. Menurut saya mohon didamaikan supaya membuat masyarakat yang daftar puluh tahun down," jelasnya. (OL-2)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
layanan Kargo Haji ini sebagai solusi logistik yang efektif dan aman bagi para jemaah haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Mulai 14 Juli mendatang, para calhaj yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Makkah untuk melaksanakan wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved