Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Peluang Ibadah Haji bagi Jamaah Indonesia Belum Jelas

Kautsar Bobi
23/11/2020 13:30
Peluang Ibadah Haji bagi Jamaah Indonesia Belum Jelas
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji pada 2021. Pemerintah setempat belum dapat memastikan jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah tersebut.

"Jawaban dari otoritas kementerian haji (menyebut) semuanya (penyelenggaran haji) terlalu dini, gitu katannya sambil geleng-geleng kepala," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman dalan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).

Oman menilai untuk menyelenggarakan ibadah haji 2021 harus sudah diketahui pada November dan Desember. Sehingga nota kesepahaman antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dapat dilakukan.

"Kemenag atas arahan Bapak Menteri (Fachrul Razi) memerlukan upaya mitigasi supaya semuanya bisa terencana," jelasnya.

Baca juga : Jokowi Sentil Gubernur Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu Kementerian Agama sudah menyusun beberapa opsi pemberangkatan Haji 2021. Pertama, pemberangkatan kuota penuh sebesar 221 ribu jemaah. Opsi ini diterapkan bila pandemi covid-19 (korona) berakhir.

Kedua, jemaah diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai pemberian Arab Saudi. Penentuan jemaah yang diberangkatkan disesuaikan dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi.

"Ketiga, jemaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah," ujar Fachrul.

Fachrul mengatakan konsep pemberangkatan haji mengadopsi ketentuan penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi. Konsep pemberangkatan sama dengan ibadah umrah. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya