Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji pada 2021. Pemerintah setempat belum dapat memastikan jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah tersebut.
"Jawaban dari otoritas kementerian haji (menyebut) semuanya (penyelenggaran haji) terlalu dini, gitu katannya sambil geleng-geleng kepala," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman dalan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).
Oman menilai untuk menyelenggarakan ibadah haji 2021 harus sudah diketahui pada November dan Desember. Sehingga nota kesepahaman antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dapat dilakukan.
"Kemenag atas arahan Bapak Menteri (Fachrul Razi) memerlukan upaya mitigasi supaya semuanya bisa terencana," jelasnya.
Baca juga : Jokowi Sentil Gubernur Pelanggar Protokol Kesehatan
Sementara itu Kementerian Agama sudah menyusun beberapa opsi pemberangkatan Haji 2021. Pertama, pemberangkatan kuota penuh sebesar 221 ribu jemaah. Opsi ini diterapkan bila pandemi covid-19 (korona) berakhir.
Kedua, jemaah diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai pemberian Arab Saudi. Penentuan jemaah yang diberangkatkan disesuaikan dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi.
"Ketiga, jemaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah," ujar Fachrul.
Fachrul mengatakan konsep pemberangkatan haji mengadopsi ketentuan penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi. Konsep pemberangkatan sama dengan ibadah umrah. (OL-2)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved