Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji pada 2021. Pemerintah setempat belum dapat memastikan jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah tersebut.
"Jawaban dari otoritas kementerian haji (menyebut) semuanya (penyelenggaran haji) terlalu dini, gitu katannya sambil geleng-geleng kepala," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman dalan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).
Oman menilai untuk menyelenggarakan ibadah haji 2021 harus sudah diketahui pada November dan Desember. Sehingga nota kesepahaman antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dapat dilakukan.
"Kemenag atas arahan Bapak Menteri (Fachrul Razi) memerlukan upaya mitigasi supaya semuanya bisa terencana," jelasnya.
Baca juga : Jokowi Sentil Gubernur Pelanggar Protokol Kesehatan
Sementara itu Kementerian Agama sudah menyusun beberapa opsi pemberangkatan Haji 2021. Pertama, pemberangkatan kuota penuh sebesar 221 ribu jemaah. Opsi ini diterapkan bila pandemi covid-19 (korona) berakhir.
Kedua, jemaah diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai pemberian Arab Saudi. Penentuan jemaah yang diberangkatkan disesuaikan dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi.
"Ketiga, jemaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah," ujar Fachrul.
Fachrul mengatakan konsep pemberangkatan haji mengadopsi ketentuan penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi. Konsep pemberangkatan sama dengan ibadah umrah. (OL-2)
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved