Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Covifor, Obat untuk Pasien Covid-19 Gejala Berat, Resmi Diedarkan

Atikah Ishmah Winahyu
01/10/2020 15:36
Covifor, Obat untuk Pasien Covid-19 Gejala Berat, Resmi Diedarkan
Pengendara melintasi mural terkait covid-19 di kawasan Tebet, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

PT Kalbe Farma Tbk bekerja sama dengan PT Amarox Pharma Global untuk mengedarkan obat antivirus Remdesivir dengan merek Covifor.

Obat ini akan digunakan untuk mengobati pasien covid-19 di Indonesia dengan kondisi berat. Diharapkan, obat ini membantu penyembuhan pasien covid-19 di masa pandemi.

“Dengan kondisi covid-19 ini, Kalbe berupaya terus mencari apapun bentuknya. Peran kami untuk pemasaran dan distribusi obat Covifor di Indonesia,” jelas Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius dalam peluncuran obat, Kamis (1/10).

Baca juga: Cari Vaksin, Pemerintah Jajaki Pfizer Hingga Johnson & Johnson

“Kerja sama pemasaran dan distribusi ini kami lakukan segera. Karena sudah kesepakatan untuk memberikan layanan kepada pasien di rumah sakit,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Vidjongtius mengatakan pemasaran dan distribusi obat menyasar rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia, melalui jaringan Kalbe.

Penyaluran obat juga disesuaikan dengan kebutuhan di Tanah Air. Pengadaan obat telah mendapat persetujuan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Satu dosis Covifor dibanderol dengan harga Rp3 juta.

“Kami mengharapkan ketersediaan Covifor bisa dilakukan dalam waktu singkat. Kita semua berpacu dengan waktu, supaya layanan kesehatan kepada pasien covid-19 bisa semaksimal mungkin. Sehingga penyembuhan semakin banyak,” pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Formulasi Harga PCR

Tim Pakar Gugus Tugas Nasional COVID-19 Erlina Burhan menyebut Remdisivir merupakan obat antivirus yang berhasil digunakan untuk mengobati pasien ebola. Di banyak negara, obat ini diujicobakan untuk pasien covid-19 dan menunjukkan hasil baik.

Adapun di Indonesia, Remdesivir telah mendapat izin untuk emergency use bagi pasien di rumah sakit. “Cara kerja Remdisivir ini menghambat replikasi virus. Sehingga tidak terjadi keparahan lebih lanjut,” papar Erlina.

Sebagai langkah awal, obat ini akan diujicobakan terhadap 25 pasien covid-19 dalam kondisi berat di Rumah Sakit Persahabatan. Sebelumnya, pengobatan pasien covid-19 menggunakan oseltamivir dan avigan yang efektif untuk kategori ringan hingga sedang. Namun, obat itu kurang efektif bagi pasien berat.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya