Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan RI mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien covid-19. Hingga saat ini sudah ada 1.356 rumah sakit yang mengajukan klaim, menurut data Kemenkes.
“Kami melakukan percepatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien covid-19, tentunya untuk menjaga cashflow (arus kas) dan mutu layanan rumah sakit," ungkap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam keterangan resmi, Rabu (30/9)
Plt Dirjen Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kadir memaparkan, prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit, pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka oleh Kemenkes. Setelah proses verifikasi selesai dilakukan pelunasan klaim oleh Kemenkes, pembayaran diterima di rumah sakit,” lanjutnya.
Adapun upaya yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan dalam mempercepat klaim, antara lain menerbitkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19).
Sosialisasi Kepmenkes ini dilakukan secara daring dan serial ke institusi terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Rumah Sakit, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya
Lalu, diterbitkan juga Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.
Sosialisasi Kepmenkes dilakukan secara daring dan serial ke institusi terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Rumah Sakit, BPK, KPK, organisasi perumahsakitan di Indonesia, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya
Untuk mempercepat klaim, Kemenkes membentuk Tim Dispute Kemenkes dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPJS Kesehatan dan dinas kesehatan provinsi.
Kemudian, dalam SE DIRJEN YANKES NO. JP.02.03/III/3602/2020 tgl 22 September 2020, Kemenkes juga meminta dinkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim dan Klaim Dispute (TPKD) di wilayah masing-masing. Tim ini untuk memastikan koordinasi atas permasalahan klaim dan klaim dispute yang terjadi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid-19 bisa diajukan secara kolektif kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Selanjutnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan ditembuskan ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. (H-2)
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved