Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Kesehatan RI mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien covid-19. Hingga saat ini sudah ada 1.356 rumah sakit yang mengajukan klaim, menurut data Kemenkes.
“Kami melakukan percepatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien covid-19, tentunya untuk menjaga cashflow (arus kas) dan mutu layanan rumah sakit," ungkap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam keterangan resmi, Rabu (30/9)
Plt Dirjen Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kadir memaparkan, prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit, pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka oleh Kemenkes. Setelah proses verifikasi selesai dilakukan pelunasan klaim oleh Kemenkes, pembayaran diterima di rumah sakit,” lanjutnya.
Adapun upaya yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan dalam mempercepat klaim, antara lain menerbitkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19).
Sosialisasi Kepmenkes ini dilakukan secara daring dan serial ke institusi terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Rumah Sakit, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya
Lalu, diterbitkan juga Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.
Sosialisasi Kepmenkes dilakukan secara daring dan serial ke institusi terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Rumah Sakit, BPK, KPK, organisasi perumahsakitan di Indonesia, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya
Untuk mempercepat klaim, Kemenkes membentuk Tim Dispute Kemenkes dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BPJS Kesehatan dan dinas kesehatan provinsi.
Kemudian, dalam SE DIRJEN YANKES NO. JP.02.03/III/3602/2020 tgl 22 September 2020, Kemenkes juga meminta dinkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim dan Klaim Dispute (TPKD) di wilayah masing-masing. Tim ini untuk memastikan koordinasi atas permasalahan klaim dan klaim dispute yang terjadi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid-19 bisa diajukan secara kolektif kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Selanjutnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan ditembuskan ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. (H-2)
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved