Ini 4 Saran IDI untuk Lindungi Tenaga Medis

Nur Azizah
31/8/2020 12:40
Ini 4 Saran IDI untuk Lindungi Tenaga Medis
Dokter menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) memeriksa gigi pasien anak di salah satu klinik di Kemang, Jakarta Selatan.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

SEBANYAK 100 dokter gugur saat menangani Covid-19. Karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pemerintah melakukan empat hal untuk menghindari bertambahnya jumlah tenaga medis yang gugur.

Pertama, penyediaan alat pelindung diri (APD). Pemerintah mengaku telah membekali seluruh tenaga medis dengan APD berstandar dunia.

"Kita tahu pemerintah betul-betul telah menjaga, kami tetap minta wanti-wanti untuk jangan sampai kendor," kata Ketua Umum IDI Daeng M Faqih, Senin (31/8).

Kedua, IDI meminta pemerintah membuat kebijakan ihwal jam kerja tenaga medis. Mereka disarankan berkerja maksimal enam jam dalam sehari.

Baca juga: 100 Dokter Wafat karena Covid-19, IDI Sampaikan Duka Mendalam

"Jangan sampai jadwal itu menimbulkan kecapekan, kalau itu terjadi itu bisa berisiko. Lagi pula bila semakin lama berinteraksi maka kemungkinan terinfeksi akan semakin tinggi," ujar Daeng.

Ketiga, dokter yang memiliki penyakit komorbid dan dokter berusia 60 tahun ke atas dibebastugaskan sementara. Ini untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.

"Dokter yang punya komorbid atau usia di atas 60 tahun harus diberi jadwal khusus atau disarankan untuk sementara tidak melakukan praktIk," ungkapnya.

Keempat, rumah sakit melakukan tes usap kepada seluruh tenaga medis. Pemerintah harus membantu pembiayaan tes pemeriksaan.

"Tes ini kan harganya mahal sekali, barang kali pemerintah bisa memberikan pemeriksaan gratis karena kalau bayar mungkin rumah sakit yang bersangkutan akan merasa kewalahan," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya