Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Komnas HAM Kecam Peretasan Situs Media Nasional

Nur Azizah
21/8/2020 12:15
Komnas HAM Kecam Peretasan Situs Media Nasional
Ilustrasi(Dok MI)

KOMISIONER Komnas HAM Choirul Anam mengecam peretas situs media nasional. Menurutnya, peristiwa ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

"Ini persoalan bersama bagi yang mencitakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokartis, dan menjunjung tinggi HAM," kata Choirul dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).

Karena itu, Komnas HAM mendesak Polri membongkar peretasan situs Media Tempo. Pelaku harus diberikan hukuman maksimal.

"Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan. Tanpa penegakan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akarnya. Ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM," ungkap dia

Baca juga: Mendikbud Ikut Perayaan HUT ke-75 RI secara Virtual dari Kemdikbud

Choirul berharap peristiwa yang menimpa Tempo tidak dialami oleh media lainnya.

"Tanpa kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di indonesia," kata dia.

Dini hari tadi, situs media Tempo Grup diretas pihak tidak bertanggung jawab. Layar situs berubah menjadi hitam dan diiringi lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Dalam layar tersebut ada tulisan merah "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok." (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik