Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kemendikbud Ajak SMK ikut Gerakan 1 Juta Masker Merah Putih

Syarief Oebaidillah
12/8/2020 23:18
Kemendikbud Ajak SMK ikut Gerakan 1 Juta Masker Merah Putih
Gerakan satu juta masker merah-putih(Dok. Kemendikbud)

SEBAGAI wujud kepedulian dan solidaritas menghadapi pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wikan Sakarinto meluncurkan Gerakan Satu Juta Masker Merah Putih dari Vokasi untuk Indonesia yang diproduksi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Bertepatan dengan momentum bulan kemerdekaan, gerakan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat gotong royong masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus penularan Covid-19.

"Masker ini akan dibagikan ke masyarakat dan peserta didik di seluruh Indonesia melalui SMK, Perguruan Tinggi Vokasi, Lembaga Kursus dan Pelatihan, dan Mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri," kata Wikan Sakarinto di sela-sela kunjungan ke SMK Mitra Industri MM 2100, Cikarang Barat, Bekasi (12/8)

Gerakan ini akan melibatkan seluruh elemen yang ada di bawah Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan. Setiap sekolah yang mengambil peran akan membuat masing-masing minimal 5.000 masker kain yang akan langsung dibagikan kepada warga sekolah tersebut dan lingkungan di sekitarnya.

"Penggunaan masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang tidak hanya mampu melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain," tegas Wikan.

Wikan menjelaskan, berdasarkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan di masa pandemi, pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang telah memenuhi persyaratan yang juga ketat dengan protokol kesehatan.

Baca juga : Kemendikbud Bangun Kolaborasi Perguruan Tinggi dengan Industri

Kemudian, pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK/MAK pada zona oranye dan merah sedapat mungkin dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Apabila diperlukan, pembelajaran praktik di laboratorium, studio, bengkel, dan tempat pembelajaran praktik lainnya diperbolehkan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Harus dipastikan, SMK yang praktikum mesti mata pelajaran praktik, bukan teori di kelas, kalau di kelas saya tidak setuju,” tegas Wikan.

Pertimbangan memberikan izin pelaksanaan praktikum bagi SMK dikarenakan pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK. Dikatakan keputusan membuka pembelajaran tatap muka terutama untuk praktikum harus disepakati oleh pemda, satuan gugus tugas, dan mendapat persetujuan orang tua.

“Kalau orang tuanya tidak mau, jangan maksa masuk yang penting dipastikan protokol kesehatannya dijalankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wikan menyampaikan koordinasi akan terus dilakukan bekerja sama dengan kepala dinas dan satuan gugus tugas daerah untuk memastikan implementasi SKB dapat berjalan dengan baik. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik