Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT hukum diminta bertindak tegas terhadap pelaku kasus intoleransi yang belakangan ini kembali terjadi. Adanya ketidaktegasan bahkan cenderung pembiaran disinyalir menjadi faktor pendorong adanya persoalan tersebut.
Hal ini disampaikan gabungan masyarakat adat dan budaya Nusantara menyikapi terjadinya kasus intoleransi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan Solo, Jawa Tengah. Bertempat di Kabuyutan Gegerkalong, Bandung, Selasa (11/8), berbagai elemen warga dari sejumlah komunitas adat, budaya, organisasi kepemudaan, dan lintas agama menyatakan sikap dan mengutuk adanya persekusi atas kelompok lain tersebut.
Sesepuh adat kabuyutan Nusantara, Yusuf Bachtiar, mengatakan, pihaknya merasa perihatin atas adanya ancaman dalam melakukan kegiatan adat, budaya, terlebih ritual keagamaan.
"Jangan ada lagi masyarakat yang diganggu hanya karena perbedaan keyakinan, ritual keagamaan," tegas Yusuf Bachtiar.
Sebagai contoh, dia menyayangkan adanya persekusi terhadap masyarakat adat Cigugur di Kabupaten Kuningan saat hendak melaksanakan upacara seren taun. Terlebih, dia juga merasa perihatin karena sesama warga yang hendak menjaga warisan nenek moyang dirugikan akibat adanya penyerobotan tanah adat peninggalan luluhur mereka.
"Kami akan mendampingi perjuangan mereka di sana," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak seperti masyarakat yang berbeda pandangan, pemerintah, dan penegak hukum agar memahami pentingnya menjaga kebebasan
dalam berekspresi terutama menyangkut ritual keagamaan serta adat dan budaya.
Yusuf juga meminta pemerintah dan penegak hukum menjadikan hasil konferensi adat dan budaya yang pernah diselenggarakan beberapa tahun lalu sebagai referensi hukum sehingga menjadi wujud pengakuan atas hak dan eksistensi masyarakat adat dan budaya.
"Tolong, perlakukan kami sama dengan yang lain," katanya.
Hal serupa pun disampaikan perwakilan masyarakat adat dan budaya lainnya, Caca. Jika pemerintah terutama aparat penegak hukum tidak bisa bersikap tegas terhadap pelaku intoleransi, dia memastikan pihaknya akan melawan sendiri secara adat. Meski tidak merinci maksud dari perlawanan adat tersebut, sebenarnya dia tidak ingin jika hal itu terjadi.
"Bila mana aparat penegak hukum tak bisa mencegah apalagi memproses, kami masyarakat adat dan budaya, jangan salahkan kalau kami melakukan perlawanan secara adat," katanya.
baca juga: Menag Kecam Intoleransi di Solo
Dia merasa kecewa atas kembali terjadinya kasus intoleransi.
"Atas rasa kebangsaan, nasionalisme, dan persatuan kita, kita sesama anak bangsa merasa perihatin, sedih atas musibah yang menimpa saudara kita," tambahnya.
Dia berharap ke depannya tidak ada lagi intimidasi, tindak kekerasan dan lainnya atas dasar apapun.
"Ini bukan kejahatan kriminal lagi, tapi ini kejahatan terhadap kemanusiaan, nilai-nilai kebangsaan kita," katanya.
Dalam kesempatan itu, mereka membacakan sikapnya yang juga akan disampaikan kepada para pihak terkait seperti Panglima TNI, Kapolri, hingga Presiden.
Berikut isi pernyataan sikap masyarakat adat dan budaya untuk memperkokoh NKRI:
1. Kami masyarakat adat dan budaya bersama, pemerintah dan TNI/Polri setia pada empat konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, bhinneka tunggal ika, dan NKRI.
2. Kami masyarakat adat dan budaya menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau anarkis oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap kegiatan ritual keagamaan dan adat di seluruh Republik Indonesia
3. Kami masyarakat adat dan budaya, bila ada upaya pelarangan dan gangguan dari kelompok masyarakat tertentu, kami akan melawan dengan upaya hukum dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI.
4. Kami masyarakat adat dan budaya bila ada pemaksaan dari kelompok masyarakat tertentu dan ada upaya pembiaran dari aparat pemerintah, penegak hukum, kami akan melawan secara adat. Sekali lagi kami akan melawan secara adat.
5. Kami masyarakat adat dan budaya turut perihatin dan belasungkawa atas kejadian pada saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air di Cigugur Kuningan Jawa Barat dan Solo, Jawa Tengah. Serta mendesak pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas secara hukum yang berlaku di wilayah NKRI. (OL-3)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Pemanfaatan teknologi imersif dalam layanan kepustakaan merupakan terobosan penting yang jarang dilakukan oleh institusi publik.
Polemik dualisme Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terus memanas.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
Presiden Prabowo Subianto memilih Alila Solo sebagai tempat menginap saat menghadiri agenda peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Surakarta.
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Sebanyak lebih dari 70 pelaku usaha turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari UMKM binaan Jasindo, UMKM umum, UMKM difabel, dan pedagang kaki lima.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved