Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pendatang di Soekarno Hatta Harus Punya Tes Negatif PCR

Despian Nurhidayat
27/7/2020 12:55
Pendatang di Soekarno Hatta Harus Punya Tes Negatif PCR
Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KEPALA Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta Anas Ma'ruf mengatakan setiap penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soetta harus memiliki sertifikat negatif covid-19 hasil pemeriksaan swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) bukan rapid test antibodi.

Hal itu dikatakannya merupakan protokol kesehatan yang wajib dilalui penumpang dari luar negeri baik itu WNI maupun WNA saat mereka tiba di Indonesia.

"Negara kita mewajibkan seseorang yang akan kembali ke tanah air maupun WNA mempunyai sertifikat atau keterangan test PCR negatif. Jadi, harus swab test. Kalau positif tidak boleh terbang dari luar negeri," ungkap Anas dalam video conference BNPB, Senin (27/7).

Baca juga: Luhut Minta Indonesia Contoh Jerman dan Taiwan Terkait Covid-19

Lebih lanjut, Anas menambahkan setiap penumpang juga diwajibkan mengisi formulir kesehatan atau Health Alert Card (HAC) yang kini bisa diisi secara elektronik di aplikasi e-HAC Indonesia atau diunduh di sinarkes.kemkes.go.id/ehac.

Kemudian, jalur penumpang akan dibagi dua, jalur penumpang yang sudah memiliki sertifikat hasil PCR test dan jalur penumpang yang tidak membawa hasil PCR test.

Di tahap pertama, keduanya akan diperiksa kesehatan tambahan yakni pemeriksaan suhu, nadi, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala, serta wawancara.

Bagi pemilik sertifikat hasil PCR test yang lolos pemeriksaan kesehatan tambahan akan langsung diberikan izin kesehatan untuk bisa pulang ke rumah dengan catatan wajib isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

Sementara bagi yang tidak memiliki hasil PCR test negatif akan dilakukan tes cepat atau rapid test antibodi.

"Mereka melakukan tes cepat atau rapid test di bandara. Semua kita lakukan secara free ya untuk kedatangan internasional baik WNI maupun WNA," sambungnya.

Jika ditemukan penumpang yang reaktif, petugas akan membawa mereka ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat atau RS rujukan lainnya untuk diisolasi lebih lanjut sebagai suspek.

Penumpang nonreaktif akan dibawa ke lokasi karantina seperti Wisma Karantina Pademangan (gratis) atau Hotel Isolasi (berbayar) yang disiapkan pemerintah untuk menjalani pemeriksaan swab test PCR.

"Jika hasilnya positif, akan dipindahkan dari lokasi karantina ke RSD Wisma Atlet. Jika negatif, akan divalidasi kemudian diberikan izin kesehatan untuk meninggalkan lokasi karantina dengan catatan tetap harus isolasi mandiri 14 hari setibanya di rumah masing-masing," pungkas Anas.

Anas memastikan seluruh prosedur ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor PM.03.01/Menkes/38/2020 tanggal 22 Mei 2020 perihal Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya