Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta Anas Ma'ruf mengatakan setiap penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soetta harus memiliki sertifikat negatif covid-19 hasil pemeriksaan swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) bukan rapid test antibodi.
Hal itu dikatakannya merupakan protokol kesehatan yang wajib dilalui penumpang dari luar negeri baik itu WNI maupun WNA saat mereka tiba di Indonesia.
"Negara kita mewajibkan seseorang yang akan kembali ke tanah air maupun WNA mempunyai sertifikat atau keterangan test PCR negatif. Jadi, harus swab test. Kalau positif tidak boleh terbang dari luar negeri," ungkap Anas dalam video conference BNPB, Senin (27/7).
Baca juga: Luhut Minta Indonesia Contoh Jerman dan Taiwan Terkait Covid-19
Lebih lanjut, Anas menambahkan setiap penumpang juga diwajibkan mengisi formulir kesehatan atau Health Alert Card (HAC) yang kini bisa diisi secara elektronik di aplikasi e-HAC Indonesia atau diunduh di sinarkes.kemkes.go.id/ehac.
Kemudian, jalur penumpang akan dibagi dua, jalur penumpang yang sudah memiliki sertifikat hasil PCR test dan jalur penumpang yang tidak membawa hasil PCR test.
Di tahap pertama, keduanya akan diperiksa kesehatan tambahan yakni pemeriksaan suhu, nadi, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala, serta wawancara.
Bagi pemilik sertifikat hasil PCR test yang lolos pemeriksaan kesehatan tambahan akan langsung diberikan izin kesehatan untuk bisa pulang ke rumah dengan catatan wajib isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Sementara bagi yang tidak memiliki hasil PCR test negatif akan dilakukan tes cepat atau rapid test antibodi.
"Mereka melakukan tes cepat atau rapid test di bandara. Semua kita lakukan secara free ya untuk kedatangan internasional baik WNI maupun WNA," sambungnya.
Jika ditemukan penumpang yang reaktif, petugas akan membawa mereka ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat atau RS rujukan lainnya untuk diisolasi lebih lanjut sebagai suspek.
Penumpang nonreaktif akan dibawa ke lokasi karantina seperti Wisma Karantina Pademangan (gratis) atau Hotel Isolasi (berbayar) yang disiapkan pemerintah untuk menjalani pemeriksaan swab test PCR.
"Jika hasilnya positif, akan dipindahkan dari lokasi karantina ke RSD Wisma Atlet. Jika negatif, akan divalidasi kemudian diberikan izin kesehatan untuk meninggalkan lokasi karantina dengan catatan tetap harus isolasi mandiri 14 hari setibanya di rumah masing-masing," pungkas Anas.
Anas memastikan seluruh prosedur ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor PM.03.01/Menkes/38/2020 tanggal 22 Mei 2020 perihal Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri. (OL-1)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved