Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdatul Ulama (NU), Arifin Junaidi, mengaku dihubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, seusai mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak (POP).
"Saya bolak-balik dihubungi otoritas Kemendikbud. Mas Menteri sendiri yang mengubungi bolak-bolik. Saya tetap pada sikap saya, LP Ma'arif NU tetap mundur," tutur Arifin dalam diskusi, Sabtu (25/7).
Meski Mendikbud berencana melakukan evaluasi, namun LP Ma'arif tetap memilih umtuk mundur. Menurut Arifin, evaluasi POP yang dilakukan Kemendikbud hanya formalitas belaka.
Baca juga: LP Maarif NU Mundur dari Organisasi Penggerak
"Tidak akan mengubah apa-apa. Apalagi dia mengatakan yang sudah lolos, tidak perlu khawatir. Kalau begitu ini evaluasi macam apa," pungkasnya.
Arif memprediksi POP tidak akan berjalan dengan baik. Sebab, banyak organisasi yang lolos namun kredibilitasnya diragukan. "Intuisi saya POP tidak bisa berjalan baik, karena organisasi ini tidak kredibel," kritik Arifin.
Walaupun LP Ma'arif tidak bergabung dalam POP, pihaknya tetap fokus menangani pelatihan terhadap ribuan kepala sekolah dan madrasah di bawah naungan NU.
Baca juga: Muhammadiyah Mundur, Desak Seleksi POP Dikaji Ulang
"Arahan dari Ketua Umum PBNU dan Ketua Bidang Pendidikan, agar kami mundur dari POP. Fokus pada pelatihan kepala sekolah dan madrasah," imbuhnya.
Hingga Oktober, LP Ma'arif menargetkan pelatihan terhadap 2.400 kepala sekolah."Ini kami tiap minggu melatih 300 kepala sekolah dari SD, SMP, SMA dan SMK. Berlangsung tiap minggu dengan lama pelatihan dua minggu," ungkapnya.(OL-11)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved