Gakkum KLHK Sita Ratusan Bagian Satwa Dilindungi

Ferdian Ananda Majni
24/7/2020 11:30

GAKKUM KLHK beserta tim berhasil menyita ratusan bagian satwa liar yang dilindungi undang-undang. Barang bukti diamankan dari tersangka berinisial BVT di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan upaya penegakan hukum memerangi kejahatan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

“Tentu kita akan meningkatkan pemantauan baik secara langsung maupun melalui cyber patrol guna menjerat para pelaku perdagangan secara daring,” kata Sustyo, dalam keterangan tertulis, kemarin.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Muhammad Nur, mengatakan timnya akan mengembangkan kasus untuk mengungkap sindikat perdagangan bagian-bagian satwa yang dilindungi di wilayah Jawa barat dan sekitarnya. #“Kita akan terus mendalami kemungkinan adanya para pelaku lain dan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini,” sebut Muhammad Nur. (Fer/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya