Sudah 1.280 Jemaah Minta Balik Setoran Pelunasan Haji

Zubaedah Hanum
15/7/2020 09:05
Sudah 1.280 Jemaah Minta Balik Setoran Pelunasan Haji
Petugas penyelenggara haji dan umrah menunjukkan dokumen permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).(Antara)

CALON jemaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan terus bertambah menjadi 1.280 orang atau 0,065% pada 14 Juli 2020 berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Satu pekan terakhir, ada 207 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelonasan. Jadi total sampai sore ini, ada 1.280 jemaah," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin dilansir dari laman Kemenag, Rabu (15/7).

Dari jumlah tersebut, terangnya, sebanyak 1.230 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM) dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening calhaj.

Sejak memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 1441H pada 2 Juni 2020 karena pandemi covid-19, Kemenag memberi pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. Caranya, jemaah mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.

Sampai saat ini, menurut Muhajirin, setiap hari kerja, selalu ada jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, namun jumlahnya tidak banyak. Dalam lima hari kerja terakhir misalnya, pengajuan pengembalian pada rentang 24 sampai 69 orang per hari.

Adapun provinsi dengan jumlah jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan terbanyak adalah Jawa Timur, yaitu 243 orang. Urutan terbanyak berikutnya adalah Jawa Tengah (235), Jawa Barat (180), Sumatera Utara (75), Lampung (61), DKI Jakarta 48), dan Banten (39). (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya