Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengungkapkan, proses klaim Rumah Sakit untuk penanganan pasien covid-19 masih menemui sejumlah hambatan.
"Klaim pasien covid-19 masih sekitar 70 -80% proses peninjauan hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Karena berdasar hasil verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, banyak yang tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ada dalam Keputusan menteri Kesehatan," kata Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI Daniel Wibowo kepada mediaindonesia.com, Rabu (8/7).
Daniel meyatakan, standar pelayanan yang berlaku saat ini terkadang memiliki perbedaan di lapangan. Pasalnya, setiap pasien membutuhkan pelayanan yang berbeda.
"Misalnya pasien covid-19, harus dilakukan swab PCR dua kali, dan hasilnya negatif sebelum dipulangkan. Tapi banyak rumah sakit, sebelum negatif dua kali sudah dipulangkan untuk isolasi mandiri, karena tempatnya dibutuhkan pasien baru lainnya," bebernya.
Baca juga : Hampir Seribu Pasien Korona Dirawat di Wisma Atlet
Selain itu, Daniel menyebut masalah pemberian obat pada pasien. Ada pasien yang harus diberikan obat tertentu, padahal sesuai indikasi tidak harus diberikan obat itu, atau obatnya tidak tersedia.
"Maka itu termasuk kasus yang harus dilihat kembali, karena tidak sesuai standar. Hal itu yang menghambat proses verifikasi," kata Daniel.
Untuk diketahui, sampai dengan 12 Juni 2020, terdapat 592 RS yang telah mengajukan klaim Covid-19 untuk diverifikasi BPJS Kesehatan.
"Ada beberapa yang sudah selesai diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut. Total jumlah klaim kasus covid-19 yang sudah selesai diverifikasi adalah sebesar Rp557,4 miliar,” kata Iqbal. (OL-2)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved