Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEPALA Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang membantu penanganan covid-19 sudah tersalurkan Rp408 miliar. Hal itu ia sampaikan di RS Cipto Mangunkusumo usai memberikan santunan kepada keluarga Nakes yang meninggal.
“Sampai pagi ini sudah tercatat dana (insentif Nakes) yang tersalurkan mencapai Rp408 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (1/7).
Ia mengatakan proses penyaluran dana insentif didasari pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepmenkes tersebut merupakan hasil revisi dari Kepmenkes sebelumnya nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Perbedaan antara Kepmenkes baru dan lama di antaranya ada pada proses verifikasi dokumen pengajuan insentif.
Baca juga: Tenaga Medis Covid-19 Brebes belum Terima Insentif, Tunggu Perbup
Pada Kepmenkes lama proses verifikasi dokumen pengajuan insentif dilakukan dari tahap Fasyankes atau dinas kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian Kesehatan. Dari Kementerian Kesehatan, dokumen pengajuan langsung diserahkan ke Kementerian Keuangan.
“Jadi memang stepnya sangat panjang. Dalam implementasinya membuat alur panjang untuk menjaga akuntabilitas,” ucap Kadir
Hambatanya, lanjut dia, karena proses verifikasi yang ketat maka jadi lambat. Hal tersebut dikarenakan pihak yang mengajukan harus menyiapkan data-data yang lengkap dan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat untuk menjamin tidak salah bayar.
Sedangkan dalam Kepmenkes yang baru, proses verifikasi dokumen pengajuan insentif hanya sampai di tingkat dinas provinsi dan langsung diajukan ke Kementerian Keuangan.
Tak hanya itu, dalam Kepmenkes baru rumah sakit yang dapat mengajukan insentif tidak hanya rumah sakit rujukan covid-19, tapi juga memberikan kesempatan kepada rumah sakit manapun yang menangani kasus covid-19 untuk mengajukan insentif bagi tenaga kesehatannya.
“Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan karena revisi Kepmenkes juga kita selesaikan minggu lalu, maka minggu ini kita akan lakukan sosialisasi ke teman-teman di daerah,” pungkasnya.(OL-5)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Puskesmas dibuka selama 24 jam ini, agar masyarakat yang mengalami sakit tiba-tiba bisa segera terlayani,
BELAKANGAN ini publik dihebohkan oleh sejumlah kasus pelecehan seksual.
Ketua KKI Arianti Anaya meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis atasu kesehatan
Sebuah analisis audio forensik mengungkap pasukan Israel menembakkan lebih dari 100 peluru ke arah konvoi petugas darurat di Gaza, dengan tembakan berasal dari jarak sedekat 12 meter.
Layanan Home Care memungkinkan tenaga kesehatan untuk standby dan merawat pasien selama 24 jam di lokasi pasien, sementara Home Visit memungkinkan tenaga kesehatan untuk datang berkunjung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved