Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ini Bentuk Cyberbullying pada Anak

Atalya Puspa
02/7/2020 14:05
Ini Bentuk Cyberbullying pada Anak
Seorang korban perundungan di dunia maya (cyberbullying) di Moroko, tengah melihat ponselnya.(AFP)

SELAIN menyebabkan adanya eksploitasi seksual pada anak, sifat tanpa batas pada internet juga membuka peluang terhadap terjadinya cyberbullying (perundungan di dunia maya) selama pandemi covid-19.

Cyberbullying seperti virus, awalnya hanya 1 orang yang tidak suka terhadap target bullying, dan akhirnya ia mengajak orang lain untuk ikut membenci dan mengintimidasi target tersebut," ucap Founder Yayasa SEJIWA Diena Haryana pada Webinar Series Internet Aman untuk Anak Batch 3 (tiga) yang diikuti oleh sekitar 120 anak dari beberapa wilayah di Indonesia, belum lama ini.

Ia pun berharap agar anak-anak, sebagai netizen unggul mampu memberikan semangat terhadap temannya yang menjadi korban cyberbullying.  "Berikan rasa empati terhadap teman-teman. Tidak menyakiti orang lain melalui cyberbullying, bahkan mampu memberikan semangat dan mendampingi teman-teman yang menjadi korban cyberbullying,” tandasnya.

Perundungan (bullying) adalah perilaku agresif, intens dan berulang yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang dinilai lemah. Lantas apa bedanya bullying dengan cyberbullying?

Organisasi PBB yang mengurus masalah perlindungan anak, Unicef bersama sejumlah pakar cyberbullying, Facebook, Instagram, dan Twitter membuat panduan khusus soal ini.

Baca juga : Gencarkan Patroli Siber

Baca juga : Penting, Ajari Anak Respek pada Orang Lain

Baca juga : Donald Trump kembali Perolok Aktivis Greta Thunberg

Dikutip dari laman unicef.org, cyberbullying ialah perundungan yang dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain gim, dan ponsel.

"Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran," sebut Unicef.

Berikut ini bentuk-bentuk cyberbullying yang umumnya terjadi :

1. Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau mengunggah foto memalukan tentang seseorang di media sosial

2. Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan

3. Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.

Menurut Unicef, perundungan secara langsung atau tatap muka dan di dunia maya seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Bedanya, perundungan di dunia maya meninggalkan jejak digital, sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya