Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN menyebabkan adanya eksploitasi seksual pada anak, sifat tanpa batas pada internet juga membuka peluang terhadap terjadinya cyberbullying (perundungan di dunia maya) selama pandemi covid-19.
“Cyberbullying seperti virus, awalnya hanya 1 orang yang tidak suka terhadap target bullying, dan akhirnya ia mengajak orang lain untuk ikut membenci dan mengintimidasi target tersebut," ucap Founder Yayasa SEJIWA Diena Haryana pada Webinar Series Internet Aman untuk Anak Batch 3 (tiga) yang diikuti oleh sekitar 120 anak dari beberapa wilayah di Indonesia, belum lama ini.
Ia pun berharap agar anak-anak, sebagai netizen unggul mampu memberikan semangat terhadap temannya yang menjadi korban cyberbullying. "Berikan rasa empati terhadap teman-teman. Tidak menyakiti orang lain melalui cyberbullying, bahkan mampu memberikan semangat dan mendampingi teman-teman yang menjadi korban cyberbullying,” tandasnya.
Perundungan (bullying) adalah perilaku agresif, intens dan berulang yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang dinilai lemah. Lantas apa bedanya bullying dengan cyberbullying?
Organisasi PBB yang mengurus masalah perlindungan anak, Unicef bersama sejumlah pakar cyberbullying, Facebook, Instagram, dan Twitter membuat panduan khusus soal ini.
Baca juga : Gencarkan Patroli Siber
Baca juga : Penting, Ajari Anak Respek pada Orang Lain
Baca juga : Donald Trump kembali Perolok Aktivis Greta Thunberg
Dikutip dari laman unicef.org, cyberbullying ialah perundungan yang dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain gim, dan ponsel.
"Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran," sebut Unicef.
Berikut ini bentuk-bentuk cyberbullying yang umumnya terjadi :
1. Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau mengunggah foto memalukan tentang seseorang di media sosial
2. Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan
3. Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
Menurut Unicef, perundungan secara langsung atau tatap muka dan di dunia maya seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Bedanya, perundungan di dunia maya meninggalkan jejak digital, sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini. (H-2)
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved