Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BANYAK modus untuk menjerat anak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika. Menurut survei tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada 2018, terungkap penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa sebesar 3,2% atau setara dengan 2,3 juta dari populasi kelompok tersebut.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin mengungkapkan anak sering kali dijadikan sebagai target pasar yang sangat menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba.
Hal itu karena pada usia mereka, anak masih mencari identitas diri dan rentan terpengaruh bujuk rayu, baik dari teman sebaya maupun lingkungan sekitar.
“Anak yang telah terpapar narkoba lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang sebab anak memiliki rentang waktu atau usia yang cukup panjang ketimbang orang dewasa. Hal ini menjadi ancaman serius bagi anak sebagai generasi penerus bangsa, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Lenny dalam keterangan resmi, Jumat (26/6), terkait dengan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni.
Karena itu, kewaspadaan orangtua harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika. *Terkait dengan hal itu, lanjut Lenny, Kemen PPPA telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada anak. Upaya ini diwujudkan melalui kesepakatan bersama dan penyampaian bahan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
Hal itu terus dilakukan dengan menyasar anak dan keluarga untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini, langkah yang telah dilakukan ialah memberikan edukasi kepada anak-anak di seluruh Indonesia melalui wadah partisipasi anak, yaitu forum anak yang tersebar dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Di samping itu, edukasi kepada keluarga dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (Ata/N-3)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved