Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, KLHK, bersama Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Selasa malam, 23 Juni 2020, menghentikan penambangan batu bara ilegal di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk ring 1 wilayah calon ibu kota baru.
Selain itu, KLHK juga berhasil mengamankan 2 unit ekskavator, 5 kg contoh batu bara serta 3 operator ekskavator, 1 penjaga malam (wakar) dan 1 penanggung jawab kegiatan lapangan yang diduga penambangan batubara ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Disebut Untungkan Pemilik Usaha Tambang
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda menyatakan, pihaknya menetapkan ZK (52) yang merupakan penanggung jawab kegiatan lapangan sebagai tersangka. ZK dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.
"Semua barang bukti, yakni 2 unit ekskavator dan contoh batu bara sebanyak 5 kg diamankan di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda," kata Yazid dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6).
Adapun, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Jo. Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto yang masuk ring 1 wilayah calon ibu kota baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari SPORC Brigade Enggang Balai Gakkum Wilayah Kalimantan dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, menuju lokasi.
Kurang lebih pukul 21.45 WITA, tim menghentikan aktivitas penambangan yang berada di dalam Kawasan Tahura Bukit Soeharto itu. Tim mengamankan para pelaku dan barang bukti dan menyerahkannya kepada penyidik di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Presiden Minta KLHK Soroti Pemulihan Lingkungan di Ibu Kota Baru
Penyidik masih mengembangan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kawasan Tahura Bukit Suharto.
"Keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama sinergis yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda," tandas Yazid. (Ata/A-3)
Energi terbarukan yang mengandalkan air, angin, dan matahari masih terbatas dan belum mencukupi.
Hasil Tambang Terbesar di Indonesia : minyak bumi, batu bara, timah, dan emas.
Pemprov DKI juga mempersilakan warga yang masih terganggu pencemaran udara akibat aktivitas batu bara di Pelabuhan Marunda, untuk segera melapor.
Apalagi, banyak warga di Rusun Marunda yang kurang mengetahui sejauh mana dampak negatif abu batu bara terhadap kesehatan mereka.
Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada sesuai tahap perkembangan umur
Saat ini langkah yang sudah dilakukan KCN antara lain memfungsikan pier 1 kade selatan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat nonbatu bara dan pasir.
Desain yang ramah lingkungan dan mengangkat kekhasan Indonesia mengantarkan Nagara Rimba Nusa menjadi desain calon ibu kota negara baru Indonesia.
Sofian bukanlah orang baru dalam dunia perencanaan dan tata kota. Setelah menyelesaikan studi master di University of New South Wales, Australia, pada 1999
‘THE chief function of the city is to convert power into form, energy into culture, dead matter into the living symbols of art, biological reproduction into social creativity’.
Rencana integrasi transportasi Jabodetabek ditetapkan dalam Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
Ada rencana Bappenas untuk melakukan tukar guling gedung milik pemerintah kepada pihak swasta guna mendapat dana tambahan pemindahan ibu kota.
Beberapa masalah akan tetap berada di Jakarta di antaranya urbanisasi, isu kriminalitas, polusi udara, dan transportasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved