Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, KLHK, bersama Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Selasa malam, 23 Juni 2020, menghentikan penambangan batu bara ilegal di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk ring 1 wilayah calon ibu kota baru.
Selain itu, KLHK juga berhasil mengamankan 2 unit ekskavator, 5 kg contoh batu bara serta 3 operator ekskavator, 1 penjaga malam (wakar) dan 1 penanggung jawab kegiatan lapangan yang diduga penambangan batubara ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Disebut Untungkan Pemilik Usaha Tambang
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda menyatakan, pihaknya menetapkan ZK (52) yang merupakan penanggung jawab kegiatan lapangan sebagai tersangka. ZK dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.
"Semua barang bukti, yakni 2 unit ekskavator dan contoh batu bara sebanyak 5 kg diamankan di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda," kata Yazid dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6).
Adapun, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Jo. Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto yang masuk ring 1 wilayah calon ibu kota baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari SPORC Brigade Enggang Balai Gakkum Wilayah Kalimantan dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, menuju lokasi.
Kurang lebih pukul 21.45 WITA, tim menghentikan aktivitas penambangan yang berada di dalam Kawasan Tahura Bukit Soeharto itu. Tim mengamankan para pelaku dan barang bukti dan menyerahkannya kepada penyidik di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Presiden Minta KLHK Soroti Pemulihan Lingkungan di Ibu Kota Baru
Penyidik masih mengembangan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kawasan Tahura Bukit Suharto.
"Keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama sinergis yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda," tandas Yazid. (Ata/A-3)
Kementerian ESDMĀ mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasiĀ dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan, enam bank akan menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di ibu kota baru.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Rencana Jokowi berkantor di IKN diyakini untuk yakinkan investor
Ini merupakan upacara pertama kali di IKN. Kedua, tingginya harga-harga akomodasi di IKN, adalah momen situasional, apalagi kondisi areanya penuh keterbatasan akses.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved