Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengelola dan Pengunjung Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Ferdian Ananda Majni
24/6/2020 09:10
Pengelola dan Pengunjung Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Candi Borobudur menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dan melakukan disinfektan pada kendaraan yang masuk(MI/Haryanto)

GUNA mendukung keputusan pemerintah untuk membuka beberapa kawasan pariwisata konservasi, pengelola dan pengunjung lokasi wisata wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada Jumat (19/6) lalu.

“Bagi pengelola, penting untuk melakukan pembersihan secara berkala. Termasuk disinfeksi pada area, sarana, dan peralatan yang digunakan secara bersama," kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (23/6).

Dalam implementasinya, pengelola harus menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun yang memadai dan mudah diakses, mengecek suhu tubuh pengunjung di pintu masuk, dan memperbanyak media informasi tentang penerapan protokol kesehatan di lokasi pariwisata.

Baca juga:  Akhir Juni, Obyek Wisata di Majalengka Dibuka Lagi

Selain itu, Dokter Reisa juga mengingatkan pengelola untuk memperhatikan para pekerja di lokasi wisata agar terlindung dari penularan covid-19.

“Memastikan para pekerja SDM pariwisata memahami cara melindungi diri dari penularan covid-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Jaga kebersihan pribadi seperti sering cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, rutin olahraga, dan cukup istirahat," jelasnya.

Bagi pengelola juga wajib memperhatikan beberapa hal seperti pembatasan jumlah pengunjung baik secara umum maupun di tempat dan fasilitas tertentu, jarak antarpengunjung, jam operasional, mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat transaksi dan penggunaan pembatas atau partisi di lokasi pembelian tiket atau customer service.

Dokter Reisa pun berpesan untuk para pengunjung lokasi pariwisata agar tetap aman selama berada di lokasi wisata.

“Bagi kita pengunjung, pastikan diri dalam kondisi yang sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi daya tarik wisata. Apabila sakit, di rumah saja, istirahat yang cukup dan pastikan imunitas kembali dan tubuh fit sebelum memutuskan keluar rumah," tuturnya.

Selama di lokasi wisata, pengunjung diminta untuk memperhatikan penggunaan masker dan tidak mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan covid-19.

“Pastikan menggunakan masker selama berada di lokasi daya tarik wisata, hindari mengajak anak yang belum bisa menggunakan masker dengan baik dan benar. Hindari mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan Covid-19, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta," tukasnya.

Dia juga mengimbau pengunjung untuk tetap melakukan protokol kesehatan saat kembali ke rumah masing-masing.

“Setelah tiba di rumah, terapkan protokol kedatangan seperti mandi dan ganti pakaian, jangan lupa bersihkan peralatan yang dibawa keluar seperti handphone, kacamata, tas, dan barang-barang lainnya dengan disinfektan," pungkasnya.

Dalam hal ini, upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab pandemi covid-19 ini harus dihadapi secara kolektif dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan.

“Kita menghadapi pandemi ini bersama-sama, kita lindungi diri sendiri untuk melidungi orang lain. Begitu juga dengan orang lain, kedisiplinan dan kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan akan melindungi kita dan banyak orang lainnya".(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya