Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lindungi Warga Prasejahtera, Mensos Minta Bansos Tepat Sasaran

Gana Buana
04/6/2020 23:04
Lindungi Warga Prasejahtera, Mensos Minta Bansos Tepat Sasaran
Menteri Sosial Juliari P batubara saat memimpin Rakornas PKH secara virtual(Dok. Kemensos)

PROGRAM Keluarga Harapan (PKH) diharapkan mampu melindungi warga pra-sejahtera di masa pandemi. Hal tersebut, merupakan tanggung jawab para pendamping dan koordinator program PKH agar bansos dapat segera dirasakan masyarakat membutuhkan.

"Hal paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat. Oleh karena itu, saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PKH yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, di Bakasi, hari ini.

Ia mengatakan, di masa pandemi covid-19 ini, pemerintah hadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera. Caranya adalah dengan memberikan perlindungam enyeluruh di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Pemerintah juga meningkatkan anggaran bansos PKH sebesar 25% dan menaikkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM, serta menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya 4 kali dalam setahun.

"Saya berharap besar kepada para Pendamping dan Koordinator PKH, serta Kepala Dinas yang menjadi ujung tombak program ini. Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," tegas dia.

Bansos PKH di masa pandemi covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA menjadi sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan. Sehingga total anggaran PKH saat ini adalah Rp37,4 triliun.

Baca juga : Luar Biasa! Jokowi Targetkan Pengujian Spesimen 20.000 per Hari

"Seiring kebijakan baru ini, saya mohon agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos. Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau Agen Bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM, dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya,” lanjut dia.

Ia menegaskan, semakin cepat bansos tersampaikan, semakin cepat bisa dimanfaatkan. Uang tersebut akan membantu menjaga daya beli rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini.

Selain itu, lanjut dia, pandemi covid-19 telah mengubah banyak hal dalam tata kehidupan masyarakat dan berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi. Konsekuensinya, bansos PKH yang merupakan salah satu jaring pengaman sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19, menjadi sorotan banyak pihak.

"Di tengah situasi ekonomi yang sulit ini, perhatian dan harapan publik terhadap Kemensos begitu besar. Kesalahan kecil bisa menjadi persoalan besar, padahal penyaluran sudah berjalan baik. Inilah suka dan duka kita. Tidak perlu defensif, tapi jadikan sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja," jelas dia.

Oleh karena itu, Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara pemda, Pendamping dan Koordinator PKH, dan Kemensos terus ditingkatkan. Kendati tidak dapat bertemu dengan tatap muka, namun komunikasi dapat dilakukan secara daring seperti Rakornas kali ini.

"Tidak ada hal yang menghalangi kita untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik," kata dia.

Dari data yang diterima, Rakornas PKH diikuti 166 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Provinsi, Koordinator Regional, dan Koordinator Wilayah di seluruh Indonesia. Tujuan Rakornas PKH adalah untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, sekaligus meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penyaluran bansos PKH per bulan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya