Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Di saat Wabah Covid Kemendagri Gelar Rakornas Kelitbangan Virtual

Mediaindonesia.com
14/5/2020 21:40
Di saat Wabah Covid Kemendagri Gelar Rakornas Kelitbangan Virtual
Rakornas virtual digelar BPP Kemendagri disaat wabah covid-19, Rabu (13/5)(dok.BPP Kemendagri)

BADAN Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5). Rakor tahun ini dilaksanakan secara virtual, mengikuti protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19

Rakornas dibuka dan dipimpin Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si sekaligus sebagai narasumber. Narasumber lain adalah Sekretaris BPP dan Kepala Pusat Litbang dilingkungan BPP. Rakor juga dihadiri peneliti, pejabat dan pegawai dilingkungan BPP Kemendagri. Rakornas diikuti peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari Kepala Badan Litbang, Kepala Bappeda, Kepala Bapelitbangda, Kepala Barenlitbang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Organisasi Perangkat Daetah (OPD) provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kelitbangan.

"Saat ini ada dua peristiwa besar, yaitu revolusi industri 4.0 dan pandemi Covid-19. Kedua peristiwa ini berdampak luas pada kehidupan manusia. Perubahan itu termasuk perubahan budaya, cara kerja dan berpemerintahan. Rakor Kelitbangan yang dilaksanakan secara virtual, termasuk akibat dari dua peristiwa tersebut. Kita harus mampu beradaptasi dengan dinamka dan perubahan yang terjadi," ujar Fatoni dalam keterangann tertulisnya, Kamis (14/5).

Rakor, jelas Fatoni, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pusat-daerah. Membahas pelaksanaan tugas-tugas kelitbangan dan isu aktual pemerintahan. Tujuan Rakor diharapkan dapat membangun soliditas dan sinergitas hubungan pusat-daerah, mencari solusi permasalahan aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Rakor sebagai dasar dalam penetapan kegiatan prioritas litbang dan perumusan kebijakan pemerintahan dalam negeri," pesan dia.

Kepala Badan Perencanan dan Pengembangan Daerah Provinsi Aceh Helfizar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M. Si, Kepala Balitbangda Maluku Utara Mulyadi Wowor dan Kepala Barenlitbang Kepulauan Riau, Drs. H. Naharudin, M.TP. Naharudin menyampaikan apresiasi, karena Rakornas Kelitbangan 2020 tetap dilakukan meski di tengah pandemi. Naharudin berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilakukan agar memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang kelitbangan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Palua Barat, Prof. Dr. Charlie Dianny Heatubun menyampaikan, dalam optimalisasi kelitbangan, perlu ada kerjasama yang luas, baik kerja sama dengan dalam negeri dan luar negeri.

Sementara itu, hasil Rakor dapat disimpulkan sebagai berikut, pertama; perlu dilakukan kegiatan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi litbang melalui pembentukan forum kelitbangan Indonesia yang beranggotakan pejabat struktural OPD yang membidangi litbang dan pejabat fungsional peneliti; melakukan pertemuan secara rutin dan berkala dalam bentuk Rakor, Rakernis, Seminar, Semiloka; meningkatkan koordinasi, sinergi dan kerjasama organisasi kelitbangan, baik kerjasama antar daerah, maupun kerjasama pusat daerah; dan menjadikan organisasi kelitbangan menjadi pelopor inovasi.

Kedua; perlu peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) litbang melalui kegiatan sebagai berikut pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM litbang (struktural/peneliti/pejabat fungsional lain) di unit kerja masing-masing; mendorong penerbitan dan publikasi ilmiah, berupa jurnal ilmiah terakreditasi, buku, dan media lainnya; melaksanakan kegiatan bersama secara berkala berupa riset, kajian, seminar, penerbitan dan pengembangan kapasitas SDM kelitbangan; penyusunan standar indikator kinerja kelitbangan dan refocusing program dan kegiatan sesuai prioritas nasional; membangun e-research, sistem sitasi dan literasi bagi peneliti berbasis digital; melaksanakan rakornas peneliti di lingkup Kemendagri dan Pemda setiap tahun.

Ketiga, perlu peningkatan kapasitas peneliti antara lain dengan pemberian bantuan pendidikan formal, diklat teknis/fungsional, workshop, bimtek, konferensi nasional dan internasional, riset litbang pusat dan daerah, pengikutsertaan dalam kegiatan seminar dan jurnal ilmiah terakreditasi pada level nasional dan/atau internasional.

Keempat, perlu dilakukan pertemuan atau seminar antara lain membahas penyusunan program dan kegiatan prioritas kelitbangan sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Penguatan dan peningkatan kapasitas peneliti; Penguatan kelembagaan kelitbangan; Kerjasama kelitbangan dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah di dalam negeri maupun luar negeri. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya