Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5). Rakor tahun ini dilaksanakan secara virtual, mengikuti protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19
Rakornas dibuka dan dipimpin Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si sekaligus sebagai narasumber. Narasumber lain adalah Sekretaris BPP dan Kepala Pusat Litbang dilingkungan BPP. Rakor juga dihadiri peneliti, pejabat dan pegawai dilingkungan BPP Kemendagri. Rakornas diikuti peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari Kepala Badan Litbang, Kepala Bappeda, Kepala Bapelitbangda, Kepala Barenlitbang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Organisasi Perangkat Daetah (OPD) provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kelitbangan.
"Saat ini ada dua peristiwa besar, yaitu revolusi industri 4.0 dan pandemi Covid-19. Kedua peristiwa ini berdampak luas pada kehidupan manusia. Perubahan itu termasuk perubahan budaya, cara kerja dan berpemerintahan. Rakor Kelitbangan yang dilaksanakan secara virtual, termasuk akibat dari dua peristiwa tersebut. Kita harus mampu beradaptasi dengan dinamka dan perubahan yang terjadi," ujar Fatoni dalam keterangann tertulisnya, Kamis (14/5).
Rakor, jelas Fatoni, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pusat-daerah. Membahas pelaksanaan tugas-tugas kelitbangan dan isu aktual pemerintahan. Tujuan Rakor diharapkan dapat membangun soliditas dan sinergitas hubungan pusat-daerah, mencari solusi permasalahan aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Rakor sebagai dasar dalam penetapan kegiatan prioritas litbang dan perumusan kebijakan pemerintahan dalam negeri," pesan dia.
Kepala Badan Perencanan dan Pengembangan Daerah Provinsi Aceh Helfizar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M. Si, Kepala Balitbangda Maluku Utara Mulyadi Wowor dan Kepala Barenlitbang Kepulauan Riau, Drs. H. Naharudin, M.TP. Naharudin menyampaikan apresiasi, karena Rakornas Kelitbangan 2020 tetap dilakukan meski di tengah pandemi. Naharudin berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilakukan agar memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang kelitbangan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Palua Barat, Prof. Dr. Charlie Dianny Heatubun menyampaikan, dalam optimalisasi kelitbangan, perlu ada kerjasama yang luas, baik kerja sama dengan dalam negeri dan luar negeri.
Sementara itu, hasil Rakor dapat disimpulkan sebagai berikut, pertama; perlu dilakukan kegiatan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi litbang melalui pembentukan forum kelitbangan Indonesia yang beranggotakan pejabat struktural OPD yang membidangi litbang dan pejabat fungsional peneliti; melakukan pertemuan secara rutin dan berkala dalam bentuk Rakor, Rakernis, Seminar, Semiloka; meningkatkan koordinasi, sinergi dan kerjasama organisasi kelitbangan, baik kerjasama antar daerah, maupun kerjasama pusat daerah; dan menjadikan organisasi kelitbangan menjadi pelopor inovasi.
Kedua; perlu peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) litbang melalui kegiatan sebagai berikut pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM litbang (struktural/peneliti/pejabat fungsional lain) di unit kerja masing-masing; mendorong penerbitan dan publikasi ilmiah, berupa jurnal ilmiah terakreditasi, buku, dan media lainnya; melaksanakan kegiatan bersama secara berkala berupa riset, kajian, seminar, penerbitan dan pengembangan kapasitas SDM kelitbangan; penyusunan standar indikator kinerja kelitbangan dan refocusing program dan kegiatan sesuai prioritas nasional; membangun e-research, sistem sitasi dan literasi bagi peneliti berbasis digital; melaksanakan rakornas peneliti di lingkup Kemendagri dan Pemda setiap tahun.
Ketiga, perlu peningkatan kapasitas peneliti antara lain dengan pemberian bantuan pendidikan formal, diklat teknis/fungsional, workshop, bimtek, konferensi nasional dan internasional, riset litbang pusat dan daerah, pengikutsertaan dalam kegiatan seminar dan jurnal ilmiah terakreditasi pada level nasional dan/atau internasional.
Keempat, perlu dilakukan pertemuan atau seminar antara lain membahas penyusunan program dan kegiatan prioritas kelitbangan sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Penguatan dan peningkatan kapasitas peneliti; Penguatan kelembagaan kelitbangan; Kerjasama kelitbangan dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah di dalam negeri maupun luar negeri. (OL-13)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Baznas) RI menganugerahkan penghargaan kepada 906 penggerak zakat, baik lembaga maupun perorangan, atas kontribusi nyata mereka dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) siap menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Baznas Awards 2025 pada 26-29 Agustus 2025 di Jakarta.
Dengan menyatukan langkah bersama, BPRS akan mempunyai suara yang kuat dan masukan yang kuat kepada regulator serta pemangku kepentingan
Ada tiga hal yang harus dilakukan pengelola BPRS, yakni memperbaiki tata kelola, melaksanakan manajemen risiko dan melakukan digitalisasi.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Melalui forum ini, Forhati menegaskan komitmen dalam mengonsolidasikan kekuatan perempuan dan membangun pengetahuan kolektif tentang isu-isu strategis perempuan di 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved