Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Ahli Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam tim perumus tinjauan bidang kelembagaan di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI mengajukan usulan kebijakan bagi pemerintah berkenaan dengan penanganan covid-19 dalam tinjauan kelembagaan dan skema pendanaannya.
Hal itu terungkap pada Webinar bertema 'Sumbangsih Pemikiran Untuk Indonesia: Tinjauan Kelembagaan', Kamis (30/4).
Baca juga: Purwakarta Terapkan PSBB hanya di Enam Kecamatan
Webinar itu diikuti Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Abdul Haris, Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI Ahmad Gamal, dan sejumlah perumus usulan kebijakan di antaranya Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI Eko Prasojo, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI Sudarsono Hardjosoekarto, Guru Besar FIA UI Irfan Ridwan Maksum, Dosen Fakultas Hukum UI Harsanto Nursadi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Yohanna ML Gultom, dan Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI A Hanief Saha Ghafur.
Baca juga: Soal Kritik Fuad Bawazier, Sri Mulyani: Dia Bingung Baca APBN
Dengan memerhatikan isu kelembagaan yang timbul saat penanganan kondisi kedaruratan virus korona atau covid-19, UI merekomendasikan sepuluh kebijakan.
Rektor UI Ari Kuncoro menuturkan, UI mencermati persoalan yang mengemuka dari sisi kelembagaan. "Penetapan wabah covid-19 sebagai pandemi oleh WHO menunjukkan eksternalitas terdampak sudah berskala global, akibat dari mobilitas manusia antarnegara."
Demikian pula, kata dia, yang terjadi pada lingkup nasional akibat mobilitas penduduk antardaerah. "Eksternalitas terdampak covid-19 juga berskala nasional, tidak dapat lagi dibatasi pada lingkup masing-masing wilayah, seperti desa/kelurahan, kabupaten/kota, atau provinsi."
Abdul Haris menambahkan, policy brief itu diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19. "Usulan kebijakan ini adalah satu di antara enam usulan yaitu tinjauan sosial, kesehatan, kelembagaan, regulasi, ekonomi, dan pajak, yang akan disampaikan ke pemerintah."
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved