Peringati May Day, Serikat Buruh Akan Sumbangkan APD

M. Iqbal Al Machmudi
30/4/2020 17:12
Peringati May Day, Serikat Buruh Akan Sumbangkan APD
Buruh dari sejumlah elemen memperingati May Day pada tahun lalu.(Antara/Wahyu Putro)

MAJELIS Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) tetap memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei.

Peringatan dilakukan dengan pemberian bantuan alat pelindung diri (APD) di Rumah Sakit Annisa Cikarang, Jawa Barat pada Jum’at (1/5) besok. Seperti diketahui, MPBI terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Baca juga: Dampak Covid-19 Meluas, Nasib Pekerja Harus Diperhatikan

"Untuk simbolik penyerahan di RS Annisa Cikarang. Pembagian selebihnya dilakukan di beberapa rumah sakit dan klinik di kabupaten/kota Bekasi," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, saat dihubungi, Kamis (30/4).

Nantinya, sekitar 300 APD akan diberikan kepada tenaga medis yang menangani pasien covid-19. Selain melakukan bakti sosial, lanjut Said, serikat buruh juga akan melakukan kampanye virtual untuk menyuarakan tiga isu May Day.

Ketiga isu ialah penolakan RUU Cipta Kerja, stop PHK dan liburkan buruh dengan upah, serta penuntutan THR 100%. “KSPI juga akan memasang spanduk di perusahaan dan tempat strategis terkait dengan tiga isu tersebut. Termasuk, seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” imbuh Said.

Baca juga: Ribuan Buruh Industri Masih Bekerja di Tengah Covid-19

Walau mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan klaster ketetanagakerjaan, peringatan May Day tetap menyuarakan penolakan RUU Cipta Kerja. “Langkah berikutnya, kami memohon Presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” tegasnya.

Dirinya juga berharap pemerintah membuat draf baru klaster ketenagakerjaan yang melibatkan semua kepentingan. Dalam hal ini, dengan membentuk tim perumus draf baru klaster ketenagakerjaan, yang mencakup serikat pekerja, organisasi pengusaha dan pemerintah.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya