Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Mudik Karena ada Kepentingan Mendesak? Boleh, Ini Syaratnya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/4/2020 13:34
Mudik Karena ada Kepentingan Mendesak? Boleh, Ini Syaratnya
Ilustrasi Mudik.(ANTARA/Aprillio Akbar Ilustrasi mudik)

KEPALA Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan pihaknya memperbolehkan warga untuk mudik apabila memiliki surat keterangan urgensi yang ditandatangani oleh lurah, RT dan RW setempat.

Meski adanya larangan mudik lebaran 2020 oleh pemerintah demi menekan penyebaran virus korona (Covid-19) di Indonesia, Istiono memperbolehkan warga mudik jika adanya keperluan mendesak yang mengharuskan warga pulang.

Baca juga: Dampak Covid-19, Operasional MRT Fase 2 Mundur ke 2026

Dalam keadaan tertentu, seperti anggota keluarga ada yang sakit keras, meninggal dunia, atau istri hendak melahirkan akan ditoleransi petugas.

"Boleh saja, tapi tunjukkan surat urgensi. Foto saja, benar atau tidak itu terjadi," tutur Istiono, Selasa. (2484)

Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes (Pol) Benyamin. Menurutnya, jika warga dalam keadaan mendesak dan buru-buru karena ada anggota keluarga yang meninggal atau sakit, cukup memberikan keterangan dari lurah setempat.

“Tidak perlu surat dari kepolisian, orang sedang urgensi ya kenapa tidak. Yakinkan petugas di lapangan, saya rasa mereka bisa mengerti," tuturnya.

Namun, ia mengatakan pihaknya bakal menindak tegas kepada para pemudik yang memaksa mudik namun tanpa keterangan yang jelas.

Bila alasan lain, seperti sudah tidak ada pekerjaan, Polri akan mendata dan langsung memberikan bantuan sosial.

"Polri juga akan memeriksa setiap kendaraan yang lewat di titik-titik penyekatan. Untuk mengantisipasi adanya pemudik yang ‘ngumpet’ di truk dan lainnya,” ujarnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya