Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan pihaknya memperbolehkan warga untuk mudik apabila memiliki surat keterangan urgensi yang ditandatangani oleh lurah, RT dan RW setempat.
Meski adanya larangan mudik lebaran 2020 oleh pemerintah demi menekan penyebaran virus korona (Covid-19) di Indonesia, Istiono memperbolehkan warga mudik jika adanya keperluan mendesak yang mengharuskan warga pulang.
Baca juga: Dampak Covid-19, Operasional MRT Fase 2 Mundur ke 2026
Dalam keadaan tertentu, seperti anggota keluarga ada yang sakit keras, meninggal dunia, atau istri hendak melahirkan akan ditoleransi petugas.
"Boleh saja, tapi tunjukkan surat urgensi. Foto saja, benar atau tidak itu terjadi," tutur Istiono, Selasa. (2484)
Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes (Pol) Benyamin. Menurutnya, jika warga dalam keadaan mendesak dan buru-buru karena ada anggota keluarga yang meninggal atau sakit, cukup memberikan keterangan dari lurah setempat.
“Tidak perlu surat dari kepolisian, orang sedang urgensi ya kenapa tidak. Yakinkan petugas di lapangan, saya rasa mereka bisa mengerti," tuturnya.
Namun, ia mengatakan pihaknya bakal menindak tegas kepada para pemudik yang memaksa mudik namun tanpa keterangan yang jelas.
Bila alasan lain, seperti sudah tidak ada pekerjaan, Polri akan mendata dan langsung memberikan bantuan sosial.
"Polri juga akan memeriksa setiap kendaraan yang lewat di titik-titik penyekatan. Untuk mengantisipasi adanya pemudik yang ‘ngumpet’ di truk dan lainnya,” ujarnya. (OL-6)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved