Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

BPKH Donasikan 70 Ribu Paket Sembako Ke Warga Terdampak Covid-19

Ghani Nurcahyadi
22/4/2020 20:05
BPKH Donasikan 70 Ribu Paket Sembako Ke Warga Terdampak Covid-19
Donasi sembako dari BPKH untuk warga terdampak covid-19(Dok. BPKH)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama beberapa mitra kemaslahatan seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Daarut Tauhiid (DT) Peduli, Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ), Dompet Dhuafa (DD) dan Solo Peduli secara serentak menyalurkan bantuan berupa paket sembako di sejumlah daerah.

Daerah sasaran pembagian paket sembako bagi masyarakat terdampak covid-19 itu dimulai dari Semarang (Jawa Tengah), Magetan (Jawa Timur) dan Banten.Masing-masing daerah dibagikan seribu paket sembako yang berisi minyak goreng, beras, gula,dan mie instan. 

Pembagian paket sembako kepada seribu Kepala Keluarga yang membutuhkan ini merupakan bagian dari program kemaslahatan BPKH untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah mewabahnya virus korona dan semakin dekatnya bulan suci Ramadan untuk berbagi dengan sesama.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu mengatakan, paket sembako ini merupakan wujud kepedulian sekaligus komitmen BPKH berkhidmat untuk umat. 

Baca juga : Tebar Senyum Tenaga Medis, Aice-GP Ansor Donasikan APD & Es Krim

"Insya Allah bantuan ini bermanfaat untuk umat khususnya dalam keadaan yang cukup sulit saat ini dan tentunya masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan dan menjalani physical distancing sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona, ujar Anggito.

Total bantuan sembako yang akan dibagikan BPKH bekerjasama dengan mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia berjumlah 70 ribu paket sembako. 

Bantuan sembako ini berasal dari nilai manfaat yang didapat dari hasil kelolaan Dana Abadi Umat (DAU) sesuai Pasal 17 Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuagan Haji. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya