Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemensos Fokus Bagikan Sembako, Belum Ada Bansos Rp600 Ribu

 Ihfa Firdausya
16/4/2020 14:52
Kemensos Fokus Bagikan Sembako, Belum Ada Bansos Rp600 Ribu
Petugas Tagana memasak makanan di Dapur Umum Kementerian Sosial Peduli Dampak COVID-19 di Kompleks Gedung Konvensi TMP Kalibata.(ANTARA/APRILIO AKBAR)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) sedang fokus pada penyaluran bantuan sosial (bansos) Sembako untuk warga terdampak Covid-19 di DKI Jakarta. 

Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan bahwa informasi terkait bansos senilai Rp600 ribu yang beredar di tengah masyarakat bukan Bansos Sembako yang kini sedang dalam proses penyaluran oleh Kemensos.

"Bantuan Sembako disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menahan keinginan masyarakat agar tidak mudik. Bantuan Sembako ini bukan bantuan bernilai Rp600 ribu sebagaimana informasi yang mungkin disalahpahami masyarakat," kata Mensos Juliari, dalam keterangan resmi, Kamis (16/4).

Menurut Mensos, hal ini perlu dijelaskan karena banyak beredar kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat mempertanyakan realisasi bansos senilai Rp600 ribu/bulan untuk warga terdampak Covid-19.

"Kemensos saat ini sedang fokus menyalurkan Bansos Sembako yang merupakan bansos baru. Selain itu, Kemensos juga sudah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas jangkauan penerima bantuan pada bansos reguler, yakni PKH dan Program Sembako (dulu BPNT)," kata Mensos.

Mensos menjelaskan, bansos sembako berisi paket sembako dan makanan siap saji untuk pekerja informal di DKI Jakarta yang terdampak Covid-19. Penerima bansos sembako didasarkan atas data dari Pemprov DKI Jakarta yakni 3,7 juta jiwa. Sementara Kementerian Sosial menyalurkan bansos sembako untuk 2,6 juta jiwa, sementara 1,1 juta sudah ditanggulangi dari APBD DKI Jakarta.

“Untuk mendukung penyaluran bansos sembako, Kemensos mendirikan Posko Bansos di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jakarta. Bansos Sembako didistribusikan sejak Selasa, 7 April 2020, sampai 19 April 2020, dengan volume sebesar 300.000 paket,” kata Mensos Juliari.

Baca juga: Jumlah Warga Ingin Mudik Tetap Tinggi

Dengan bansos sembako, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pokok dan menahan keinginan masyarakat agar tidak mudik. Kemasan bansos sembako dari Kemensos, menggunakan kotak karton warna merah dengan slogan #KemensosHADIR.

"Bantuan yang kami kirimkan, ditandai dengan kemasan kotak warna merah. Dengan logo Kemensos dan tagline #KemensosHADIR. Pada tayangan video yang banyak beredar di sosial media, kemasannya berbeda. Jadi konfirm, itu bukan dari Kemensos," katanya.

Dalam mekanisme distribusinya, Kementerian Sosial tidak menyalurkan bantuan sosial sembako secara langsung.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako, bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui pemerintah daerah (pemda) setempat, yakni melalui dinas sosial atau suku dinas sosial.

Penerima Bansos sembako adalah keluarga Orang Dalam Pemantauan (OPD), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pekerja sektor informal dan masyarakat rentan lainnya yang datanya dihimpun dan diusulkan oleh dinas sosial di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, secara bertahap, bansos sembako didistribusikan oleh suku dinas sosial dan komunitas peduli kepada masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan langsung ke tempat tinggal warga.

Selain bansos baru, Kemensos juga sudah meningkatkan indeks bantuan dan jangkauan penerima untuk bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Untuk bansos PKH telah dilakukan perluasan kepesertaan menjadi 10 juta KPM, dan percepatan penyaluran dari semula 3 bulan menjadi perbulan.

Kemudian untuk Program Sembako, melakukan perluasan penerima dari 15,2 kpm menjadi 20 juta KPM, serta meningkatan indeks dari Rp150.000,-/bulan/KPM menjadi Rp200.000,-/bulan/KPM. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya