Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan menyetujui pemberlakuaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Sudah tadi siang disetujui," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian kesehatan Achmad Yurianto, Minggu (12/4).
Baca juga: Jubir: Pasien Positif Korona di Tanah Air Bertambah 399 Orang
Pemberlakuaan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07lMENKESI249I2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Surat dikeluarkan pada Minggu (12/4) oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Baca juga: Bekasi Terapkan PSBB Dua Hari Lagi
Dalam surat itu, Terawan menjelaskan pemberlakukaan PSBB sudah sesuai dengan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainya.
Ia mewajibkan pemerintah daerah setempat melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengajak warganya untuk dapat tertib menaati ketentuan PSBB dan budayakan hidup bersih.
"Konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," tulis Terawan.
Pemberlakukaan PSBB di terapkan selama masa inkubasi terpanjang. Jika wilayah terkait masih terdapat adanya penyebaran yang signifikan tidak menutup kemungkinan PSBB diperpanjang.
Masyarakat wajib mematuhi hal-hal yang tidak diperbolehkan selama pemberlakukaan PSBB, seperti tercantum dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 adalah kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (X-15)
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andini merupakan perempuan kelahiran Indonesia yang memutuskan untuk meniti karier di Amerika Serikat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah antisipasi cuaca ekstrem dengan membangun koridor pengendalian hujan dari Perairan Selat Sunda hingga Kabupaten Tangerang
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong.
Memasuki tahun baru 2026, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat.
Tumpukan sampah masih berserakan di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang mengeluh bau menyengat, lalat, dan omzet penjualan menurun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved