Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan menyetujui pemberlakuaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Sudah tadi siang disetujui," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian kesehatan Achmad Yurianto, Minggu (12/4).
Baca juga: Jubir: Pasien Positif Korona di Tanah Air Bertambah 399 Orang
Pemberlakuaan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07lMENKESI249I2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Surat dikeluarkan pada Minggu (12/4) oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Baca juga: Bekasi Terapkan PSBB Dua Hari Lagi
Dalam surat itu, Terawan menjelaskan pemberlakukaan PSBB sudah sesuai dengan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainya.
Ia mewajibkan pemerintah daerah setempat melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengajak warganya untuk dapat tertib menaati ketentuan PSBB dan budayakan hidup bersih.
"Konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," tulis Terawan.
Pemberlakukaan PSBB di terapkan selama masa inkubasi terpanjang. Jika wilayah terkait masih terdapat adanya penyebaran yang signifikan tidak menutup kemungkinan PSBB diperpanjang.
Masyarakat wajib mematuhi hal-hal yang tidak diperbolehkan selama pemberlakukaan PSBB, seperti tercantum dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 adalah kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (X-15)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Menerjunkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di sejumlah titik pada Minggu, (8/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved