Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Salurkan Bansos, Komisi VIII DPR Beri Pesan ke Kemensos

Ihfa Firdausya
09/4/2020 13:16
Salurkan Bansos, Komisi VIII DPR Beri Pesan ke Kemensos
Kemensos mendistribusikan 200 ribu paket sembako dan makanan siap saji untuk pekerja sektor informal di wilayah zona merah covid-19.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengimbau Kementerian Sosial (Kemensos) memperhatikan beberapa hal dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak covid-19. Hal ini guna tercapainya ketepatan sasaran penerima Bansos.

Pertama, menurut Ace, harus dilakukan pemutakhiran data kembali untuk penerima bantuan perlindungan sosial.

"Harus dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Kepala Desa atau Kelurahan dan Satgas Covid 19 di daerah dengan memperhatikan masukan Anggota Komisi VIII DPR RI sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing sebagai bentuk pengawasan," ungkapnya dalam keterangan resmi, kemarin (8/4).

Kedua, lanjutnya, bahwa dalam pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan program-program bantuan sosial lainnya, Kementerian Sosial harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

"Terutama social atau physical distancing, agar tidak menimbulkan persebaran covid-19," jelasnya.

Baca juga: PDIP Soroti Pendataan Penerima Bansos dari Pemprov DKI

Ketiga, Ace berharap pencairan program Bantuan Perlindungan Sosial harus segera dilakukan sesegara mungkin dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan momentum menghadapi mudik, bulan Ramadan, dan Idulfitri.

"Keempat, perlu adanya sinergi dan sinkronisasi program perlindungan sosial antara Kementerian Sosial dengan program bantuan sosial yang dilakukan Kementerian terkait, terutama Kementerian Desa, dan Pemerintah Daerah," tegasnya.

Secara umum, kata Ace, Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Sosial RI untuk segera mencairkan berbagai program bantuan perlindungan sosial di tengah pandemi covid-19.

Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang naik dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat; Kartu Sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta penerima; dan pemberian Sembako di wilayah Jabodetabek serta usulan Bantuan Langsung Tunai untuk keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya